Perkembangan Covid-19 di Bali, Total Pasien Positif 371 Bertambah 8, Total Sembuh 276 Orang Bertambah 9
KataBali.com – Denpasar – Perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali ada penambahan jumlah kumulatif pasien positif 371 orang, bertambah 8 orang WNI, terdiri dari 1 orang PMI dan 7 orang Transmisi Lokal. Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 267 orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu 20 Mei 2020.
Untuk jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 276 orang, dengan rincian, bertambah 9 orang WNI, terdiri dari 4 orang PMI dan 5 orang Non PMI.
Sementara itu pasien yang meninggal tidak ada tambahan, tetap sejumlah 4 orang.
Adapun jumlah pasien positif dalam perawatan kasus aktif 91 orang yang berada di 7 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.
Disampaikannya, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 148 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Hingga saat ini, imported case memang masih menjadi penyumbang terbesar dalam jumlah kasus positif COVID-19 di Daerah Bali. Namun yang perlu mendapat atensi dan perlu diwaspadai adalah adanya trend penambahan kasus transmisi lokal. Angka ini bukan jumlah yang kecil. Ini menandakan masih terjadi penularan di tengah masyarakat akibat diabaikannya protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menghindari keramaian serta menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Gugus tugas memberi pehatian pada dua pola penularan yang menjadi penyumbang terbesar dalam penambahan kasus positif COVID-19 ini. Keduanya membutuhkan mekanisme dan strategi penanganan yang berbeda.
Terhadap imported case yang didominasi oleh PMI, pemprov melalui gugus tugas memperkuat penjagaan di pintu masuk Bali seperti Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai dan Pelabuhan Benoa.
Jika sebelumnya gugus tugas melakukan screening ketat dengan melakukan rapid test, dalam minggu-minggu terakhir dilakukan langkah pengetatan pemeriksaan dengan menerapkan uji swab dengan metode PCR terhadap mereka yang datang melalui bandara.
Setiap PMI yang datang diuji swab metode PCR, untuk memastikan tak ada satu orang pun yang positif bisa lepas dan berada di tengah masyarakat. Dari hasil uji swab, mereka yang positif langsung ditangani oleh Gustu Provinsi untuk dirawat di RS Rujukan atau di tempat karantina. Sedangkan yang hasil uji swabnya negatif, langsung ditangani oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dilakukan karantina secara terpusat.
Untuk pengananan dan pemeriksaan PMI, kita cukup kuat sehingga tak ada satupun yang bisa lepas. Sementara untuk pintu masuk di pelabuhan, dalam hal ini Gilimanuk dan Padangbai, gustu menerapkan rapid test. Untuk memperkecil risiko penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat, gugus tugas baru akan memulangkan mereka yang positif setelah benar-benar sembuh.hb