Tidak Ada Penambahan Kasus Covid-19, Sekda Bali: Pejabat Tidak Diijinkan Perjalanan Dinas Keluar Daerah

KataBali.com – Denpasar- Hingga saat ini tidak ada penambahan kasus pasien positif Covid 19 di Provinsi Bali. “Sedangkan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 111 orang, bertambah 9 orang terdiri dari 2 WNA dan 7 WNI,” ujar Satgas Penanggulangan Covid-19 yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan penanggulangan Covid di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Selasa (24/3/2020) sore.

Dikatakan Dewa Indra, dari 111 sample yang dikirim untuk uji laboratorium hingga saat konferensi pers berlangsung hasil laboratorium belum keluar. Untuk kontak tracing tidak ada penambahan. Terkait update kebijakan, Sekda Dewa Indra menyampaikan Gubernur Bali telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah pada hari Kamis, 26 Maret 2020 (Hari Ngembak Geni).

Hal ini sebagai upaya pencegahan yang paling efektif dengan cara membatasi aktifitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain. Mengingat pada hari tersebut masyarakat Hindu Bali biasanya banyak yang melaksanakan kunjungan antar warga / keluarga dan ke tempat wisata.

Dewa Indra juga menegaskan pada tanggal 26 Maret 2020, pelabuhan, Bandara Ngurah Rai serta jalan utama jalur logistik akan beroperasi seperti biasa. Bandara Ngurah Rai dan pelabuhan hanya tutup selama 24 jam pada tanggal 25 Maret karena Hari Raya Nyepi.

Sebelumnya, Senin (23/3) sore Pemprov Bali menerima bantuan 4.000 Alat Pelindung Diri (APD) dari Pemerintah Pusat yang langsung didistribusikan ke 11 rumah sakit rujukan yang telah ditentukan. Di samping itu telah didistribusikan disinfektan sebanyak 350 lt. (70 galon) dan masker 200 box (10.000 pcs) kepada kabupaten/kota se Bali dibawah koordinator BPBD Kabupaten/Kota.

Sementara karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang pulang ke Bali sampai dengan Selasa (24/3) berjumlah 30 orang bertempat di UPTD Bapelkesmas dan kondisi mereka semua dalam keadaan sehat. “Dimohon pengertian, kesadaran dan kebersamaan dari seluruh masyarakat atau orang tua pekerja migran ataupun pekerja migran untuk mengikuti karantina dengan penuh disiplin,” ujar Dewa Indra.

Terkait pelaksanaan rapid test, Sekda menyampaikan alat rapid test diharapkan tiba di Bali pada tanggal 28 Maret 2020. Rapid test akan diutamakan bagi pekerja migran yang dikarantina, orang dalam pengawasan serta tenaga medis dan paramedis.

Sekda Dewa Indra selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19 di Provinsi Bali juga membenarkan salah satu pasien positif Covid-19 merupakan PNS di lingkungan Pemprov Bali yang datang dari tugas dinas ke Jakarta. Untuk itu, diingatkan agar upaya-upaya pencegahan terus ditingkatkan dan melindungi diri agar tidak terinfeksi. “Para pejabat dan staf juga tidak diijinkan untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah,” tegasnya.

Pada Hari Raya Nyepi, Satgas Covid-19 tetap melaksanakan tugas dan bekerja dengan pembagian jadwal kerja yang telah disusun sedemikian rupa. Mereka akan memonitor perkembangan kasus dan bergerak turun ke lapangan jika diperlukan.

Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, meyakini bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), segenap unsur TNI, Polri dan instansi-instansi lainnya sedang bekerjasama, sedang bergotong royong melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Covid19.hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *