Bertambah Satu Orang Pasien Positif Covid-19

KataBali.com – Denpasar- Pasien positif Covid-19 di Bali bertambah menjdi 10 orang setelah adanya  penambahan satu pasien positif lagi. Pasien positif tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan kini telah masuk dalam ruang isolasi di salah satu rumah sakit rujukan di Bali.

Hal itu ditegaskan Ketua Satgas penanggulangan Covid -19, Dewa Made Indra dalam video teleconference di ruang Diskominfos Kantor Gubernur Bali, Minggu (29/3). Hasil tes swap pasien tersebut telah keluar, sehingga pasien tersebut harus segera diisoliasi.

“Ada tambahan satu orang pasien positif hingga total pasien positif sebanyak 10 orang,” tegasnya.

Dewa indra memaparkan,  perkembangan Penanggulangan Virus Disease Corona (Covid-19) di Bali dan hingga kemarin, kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 11 orang pasien hingga berjumlah 141 orang. Ke sebelas (11) pasien tersebut terdiri dari 8 WNI dan 3 WNA.

Diungkapkan, dari 141 pasien OPD, terdapat 100 pasien telah keluar hasil sampel laboratorium dengan perincian, 90 orang negative dan 10 orang positif. Atau tambahan 1 orang positif WNI.

Menyikapi hal tersebut, Dewa menegaskan untuk membentuk satgas gotong royong pencegahan Cobid-19 berbasis adat sesuai keputusan bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.

“Desa Adat memiliki peranan yang sangat strategis untuk turut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran pandemi covid-19 demi keselamatan umat manusia,” tegasnya.

Disebutkan juga kalau sejak tanggal 27 Maret hingga saat ini, Pekerja Migran Indonesia yang sudah dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM telah melaksanakan rapid test dan dinyatakan negatif sebanyak 177 orang.  Dengan rincian Bapelkesmas, sebanyak 70 orang, dan di BPSDM sebanyak 107 orang. 

Kasatgas juga menghimbau kepada warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan dari luar daerah untuk melaksanakan karantina mandiri atau isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimal 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri, dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat. 

Sesuai Pedoman kerahasiaan dan perlindungan data dalam penanggulangan COVID-19 bahwa data pasien khususnya terkait data pribadi meliputi identitas individu seperti nama, alamat, nomor telepon dan data pribadi yang dapat mengidentivikasi seseorang dan keluarganya tidak boleh diungkap kepada pihak ketiga untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan data.

Di sisi lain, Satgas sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran covid-19 menunjukkan tren peningkatan di tingkat nasional. 

“Covid-19 bukan sesuatu yang ditanggapi dengan remeh, tetapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi,” urainya.  

Masyarakat juga diminta untuk terus mengikuti ajakan dan himbauan dari Pemerintah untuk mengatur jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik sekaligus mengurangi aktivitas- aktivitas di luar rumah. 

“Sekali lagi kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan percaya kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten / Kota), segenap Unsur TNI, Polri dan lembaga-lembaga lainnya yang sedang bergotong royong melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” tutup Dewa Indra. hb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *