Pers Pilar Demokrasi, Dewan Pers Selamatkan Demokrasi
KataBali.com – Pers sebagai pilar demokrasi ke empat setelah trias politica (red. eksekutif, legislatif dan yudikatif) memiliki peran sebagai kontrol atas ketiga pilar itu.
Dalam konteks konstetansi dalam pagelaran Pemilu 2019 kali ini merupakan pesta demokrasi yang unik. Pasalnya selain pemilihan presiden, juga digelar pemilihan legeslatif dan DPD, kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo saat Workshop Peliputan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019 di Sanur pada Kamis (9/5).
Menurut Yosep Adi Prasetyo, Pers Indonesia diharapkan mampu menjadi Wasit dan inspektur pembimbing yang adil dalam Pemilu 2019 dan melandasi kinerjanya dengan check and balance. Untuk dapat melakukan peranannya perlu dijunjung kebebasan pers dalam menyampaikan informasi publik secara jujur dan berimbang.
Dalam Pemilu 2019, dia meminta media massa untuk menyelamatkan demokrasi dengan mendorong “hasil akhir” kepada ‘juri’, yakni KPU.
“Bukan kepada quick count dari lembaga survei, tim internal, atau pihak lain. Pihak yang berhak mengumumkan siapa pemenang kalau diumpamakan dalam pertandingan seperti tinju adalah juri, dan siapa yang mengumumkan yang menang dalam pemilu adalah KPU,” katanya.
Selain itu dia mengingatkan bahwa media massa mainstream (arus utama) untuk tidak menjadikan media sosial sebagai rujukan karena hal itu akan berisiko membuat masyarakat memercayai hoaks dan tidak percaya pada lembaga resmi yang kredibel.(ag)