Bali akan Jadi Contoh Perlindungan Pekerja Rentan di Indonesia
KataBali.com – DENPASAR – Salah satu prioritas Gubernur Bali Wayan Koster dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali adalah jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam upaya melaksanakan program prioritas tersebut, Gubernur Koster mendapat angin segar dukungan dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang ingin menjadikan Provinsi Bali sebagai salah satu contoh perlindungan tenaga kerja secara nasional.
Hal ini terungkap saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M Aditya Warman di Ruang Tamu Gubernur, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (13/5).
Dalam audensi ini anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M Aditya Warman menyampaikan sejalan dengan program pemerintah pusat, Provinsi Bali bisa menjadi satu pilar inisiatif untuk menjadikan pekerja rentan di Indonesia menjadi terlindungi.
Ia mengatakan, terkait dengan vokasi BPJS Ketenagakerjaan ingin meningkatkan kapabilitas pekerja, khususnya mendidik mereka yang menganggur sehingga mendapat kesempatan untuk bekerja kembali.
“Karena hampir 1,9 juta pekerja di Bali ini 90 persennya UMKM kan, ini harapannya untuk menyampaikan agar rakyatnya sejahtera, produktif, punya vokasi yang bagus dan mereka terlindungi empat program. Jaminan kematian, ketenagakerjaan, hari tua, dan pensiun,” kata Aditya Warman.
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik kesempatan untuk memberikan keterampilan kepada masyarakat Bali. “Ini program yang saya dukung. Karena program yang saya prioritaskan adalah jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Ia menambahkan terkait dengan ketenagakerjaan yang penting adalah lapangan kerja dan pendidikan vokasional. Oleh karena itu, Koster yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini ingin memberikan prioritas pendidikan dan pelatihan. “Nanti akan saya petakan,” sebutnya.
Ke depan hal ini akan ditindaklanjuti secara teknis oleh direksi BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait.
Hadir dalam pertemuan ini jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bali, APINDO Bali dan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.(*)