Bupati Eka Wiryastuti Dukung Petisi Pewarta Tabanan Tolak Remisi Pembunuh Wartawan

KataBali.com – TABANAN– Dukungan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Wakil Bupati (Wabup) Tabanan I Komang Gde Sanjaya terhadap Petisi yang dibuat Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) yang menyatakan menolak pemberian remisi hukuman dari Presiden Joko Widodo kepada I Nyoman Susrama sebagai otak pembunuhan wartawan Radar Bali Anak Agung Prabangsa.

Hal itu diwujudkan Bupati Eka dan Wabup Sanjaya dengan membubuhkan tanda tangan di kain spanduk yang dibawa anggota Pewarta saat melakukan aksi demo di beberapa lokasi strategis di Tabanan,Bali, Senin (4/2/2019)

Seusai membubuhkan tandatangannya, Bupati Eka mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap turunnya remisi terhadap Nyoman Susrama terpidana otak pembunuh wartawan Radar Bali Anak Agung Prabangsa dari hukuman seumur hidup yang dikurangi menjadi 20 tahun kurungan penjara.

“Saya mendukung penuh langkah Pewarta yang menyampaikan Petisi agar remisi tersebut dicabut. Remisi yang diberikan  tidak sebanding dengan duka keluarga yang ditinggalkan almarhum Anak Agung Prabangsa,” katanya.

Hal senada diungkapkan Wabup Tabanan Komang Sanjaya yang mendukung penuh petisi yang disampaikan Pewarta dalam aksi damainya bersama Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) di Tabanan. “Sejalan dengan ibu bupati, saya juga mendukung penuh langkah Pewarta membuat petisi agar remisi terhadap pembunuh wartawan Radar Bali dicabut,” tegasnya.

Warga masyarakat Tabanan membubuhkan tandatangan mendukung Petisi Pewarta untuk mencabut remisi yang diberikan pada Nyoman Susrama, otak pembunuh wartawan Radar Bali AA Prabangsa

Sebelum menemui Bupati Tabanan dan Wabup Tabanan di Gedung Kesenian Ketut Maria, Pewarta bersama SJB melakukan aksi damai dengan menggelar demo menolak pemberian remisi terhadap Nyoman Susrama yang menjadi otak pembunuh wartawan Radar Bali Anak Agung Prabangsa.

Belasan jurnalis yang melakukan aksi damai tersebut membawa spanduk berisi tuntutan untuk mencabut remisi Nyoman Susrama terpidana otak pembunuhan Prabangsa. “Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis”, begitu tertulis di spanduk SJB yang dibawa para jurnalis dalam demonya.

Selain membawa spanduk berisi tuntutan, pada aksi demo tersebut Pewarta juga membawa selembar kain spanduk Petisi Pewarta dan Masyarakat Tabanan untuk Mencabut Remisi Nyoman Susrama. Spanduk yang sudah ditandatangai seluruh anggota Pewarta ini, dibawa berkeliling di lokasi demo untuk ditandatangani warga masyarakat yang mendukung petisi.

Selain wartawan yang tergabung dalam Pewarta dan SJB, warga masyarakat Tabanan juga banyak yang membubuhkan tandatangan petisi di selembar kain spanduk tersebut. Di antaranya para PNS, guru, sopir angkot, Ibu-ibu rumah tangga, pelajar dan komponen masyarakat lainnya.

Berbeda dengan demo sejenis yang pernah dilakukan jurnalis di daerah Bali sebelumnya, aksi demo Pewarta di Tabanan dilakukan dengan cara bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya sambil melakukan orasi.

Lokasi demo pertama dilakukan di perempatan patung Debes-Wagimin, lalu bergerak ke perempatan di depan kantor Bupati Tabanan, lantas menuju perempatan Patung Sagung Wah lalu berakhir di depan Gedung Kesenian Ketut Maria.

Beberapa jurnalis yang berorasi di antaranya Ketua Pewarta Dony Darmawan, Ketua IJTI  Bali Agung Kayka dan Perwakilan AJI  Bali Yoyok Raharyo.

Menurut Dony Darmawan, aksi demo yang dilakukan Pewarta dengan membuat petisi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama jurnalis yang terlukai karena Presiden memberikan remis kepada Nyoman Susrama  yang menjadi otak pembunuh jurnalis Radar Bali AA Prabangsa.

“Kami akan segera menyerahkan petisi yanbg telah digalang pada demo kali ini kepada pejabat yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Kami akan terus menyuarakan penolakan remisi sampai remisi yang melukai hati jurnalis tersebut dicabut pemerintah,” pungkasnya. (*)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *