Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polda Bali Adakan Pelatihan Aplikasi BOS

KataBali.com – DENPASAR-Dalam rangka peningkatan pelayanan publik Direktorat Binmas Polda Bali meluncurkan program berbasis IT dengan nama Binmas Online Sistem (BOS).
BOS ini adalah aplikasi untuk mendukung program pelayanan kepada masyarakat. untuk itu Polda Bali melali Binmas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan aplikasi Binmas Online Sistem (BOS) di Gedung Rupatama Polda Bali, Kamis (6/12/2018).

Sosialisasi dalam rangka mewujudkan program prioritas Kapolri dibidang peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI.
Hadir dalam kegiatan, Kabag Binopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol. Drs. Ricky F. Wakanno, Direktur Binmas Polda Bali Kombes Pol. Drs. I Gusti Putu Ngurah Gunawan, Kasat Binmas dan ratusan Bhabinkamtibmas jajaran Polda Bali.

Melalui, aplikasi BOS ini untuk melaporkan kinerja Bhabinkamtibmas secara online melalui handphone android.
Foto-foto kegiatan Bhabinkamtibmas seperti DDS (Door to Door Sistem), problem solving, laporan informasi dan inovasi Bhabinkamtibmas bisa diketahui dari aplikasi ini.

Tidak hanya itu, aplikasi BOS juga berisi fitur “E-learning Bhabinkamtibmas” sebagai wahana belajar mandiri guna meningkatkan kemampuan personel Bhabinkamtibmas. Kemudian juga ada fitur “Informasi Binmas”.
Aplikasi itu, iinstruksikan secara langsung dari Mabes Polri sesuai trend kerawanan gangguan Kamtibmas yang terjadi dan harus segera mendapat atensi dari seluruh Bhabinkamtibmas .
Direktorat Binmas Polda Bali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan aplikasi Binmas Online Sistem (BOS) di Gedung Rupatama Polda Bali, Kamis (6/12/2018).
“Aplikasi BOS yang disosialisasikan kali ini merupakan hasil penyempurnaan dari aplikasi BOS sebelumnya,” tutur Kabag Binopsnalev Korbinmas Baharkam Polr
Kombes Pol. Drs. Ricky F. Wakanno.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, ditemukan bahwa cara operasional aplikasi BOS yang dulu terlalu rumit.
Sistem aplikasi yang dibangun belum menimbulkan dampak ketergantungan terhadap Satker pengguna dan belum mengakomodir semua sistem pendataan pada fungsi Binmas mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek.

Tampilan aplikasi yang ada saat ini disederhanakan dan dibedakan antara pimpinan dan admin. Perubahan lainnya, yaitu aplikasi menampung semua data yang dibutuhkan oleh Satker Mabes, Polda dan Polres.
Output yang akan didapatkan dari aplikasi ini, berupa  laporan mingguan, bulanan, semester  dan tahunan dari seluruh Satker yang nantinya akan disusun secara online oleh sistem.

“Untuk mendukung dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi ini, para Kasat Binmas akan mendapat handphone android dari dinas yang nantinya akan masuk dalam inventaris negara atau SIMAK-BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara),” sambungnya.
Pihaknya meminta kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar melaksanakan tugas pokoknya sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Seorang Bhabinkamtibmas harus melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat, pendekatan dan membangun kepercayaan masyarakat.
Selain itu, mencegah timbulnya penyakit masyarakat, meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap gangguan Kamtibmas serta menumbuhkan kesadaran dan ketaatan terhadap hukum.
Kemudian Bhabinkamtibmas bisa membantu penyelesesaian perselisihan warga, melatih masyarakat dalam rangka pengamanan lingkungan, memberikan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat.
Juga, menghimpun informasi dan pendapat masyarakat serta mampu bekerjasama dengan aparat desa, tomas, toga, todat, tokoh pemuda dan para sepuh yang ada di desa, kelurahan, kelompok atau forum Kamtibmas.
“Laksanakan tugas pokok Binmas terutama kegiatan Binluh dan patroli dialogis agar dapat menurunkan angka kejahatan. Dengan melaksanakan strategi Polmas diharapkan keberadaan polisi dirasakan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” imbuh perwira lulusan Akpol tahun 1987 ini. jckn

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *