Perangi Sampah, Gubernur Koster Larang Penggunaan Bahan Plastik

KataBali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster akan melarang penggunaan bahan plastik untuk kemasan. Menurut Koster, hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memerangi sampah plastik. Hanya saja, pelarangan bahan plastik yang dimaksudnya masih sebatas bahan sekali pakai.

“Prioritas pelarangan akan diutamakan dulu pada styrofoam, kantong plastik dan alat makan berbahan plastik,” kata Koster dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan ‘World Clean Up Day’ yang dilaksanakan di Pantai Kuta, Badung, Sabtu, 15 September 2018.

Langkah tegas Koster itu akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai salah satu bentuk program 100 harinya. “Kami akan menerbitkan Pergub mengenai pelarangan bahan plastik sekali pakai di seluruh Bali,” paparnya.

Nantinya, Pergub ini tak hanya sekadar melarang konsumen menggunakan kantong plastik sekali pakai, namun juga akan menghentikan peredarannya sejak di sumbernya yaitu produsen dan distributor.

Ia meminta peran serta masyarakat mendukung program yang akan ditelurkannya ini. Sebab, kata dia, sampah plastik persoalan serius yang tak hanya mengancam lingkungan, tetapi berbahaya bagi kelangsungan budaya dan pariwisata Bali.

“Kami berharap masyarakat ikut serta mendukung program ini, karena masalah sampah ini adalah masalah kita semua. Ini sudah sangat berbahaya mengancam kebudayaan dan pariwisata kita,” tegas Koster.

Ia melanjutkan, Pergub mengenai pelarangan bahan plastik sekali pakai di seluruh Bali juga akan diperkuat dengan Pergub tentang pengolahan sampah dari hulu sampai ke hilir di seluruh elemen masyarakat.

“Kedua Pergub itu kami laksanakan secara keseluruhan dalam satu wilayah, satu pulau, satu tata kelola. One island one management agar Bali benar-benar hijau dan bersih,” tegas Koster.

Kemudian, untuk memberi solusi yang lebih komprehensif Koster akan mendorong pembentukan bank sampah di seluruh Bali. Katanya, bank sampah ini merupakan collecting system yang sangat pro rakyat kecil dan sesuai dengan kondisi Bali.

“Agar nantinya masyarakat bisa merasakan manfaat sebesar-besarnya dari pengelolaan sampah ini,” tutur Koster. *

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *