Workshop Implementasi Tata Kelola Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes di Tabanan

 
KataBali.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Workshop Implementasi Tata Kelola Keuangan Desa berbasis aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Rabu (8/8) di Gedung Mandala Mathika Subak Sanggulan Tabanan. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Turut Hadir dalam acara tersebut Anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya, Duputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan dan Pengendalian Keuangan Polda Bali Gatot Darmasto, Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, Kepala Sub Bidang Pengendalian Keuangan Polda Bali AKBP Ida Ayu Wikarniti.
Bupati Tabanan Ni Putu EKa Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wabup Sanjaya memberikan apresiasi dan dukungannya atas penyelenggaraan workshop tersebut. Dikatakannya pengaturan tentang desa dengan Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa, menuntuk kompetensi penyelenggara pemerintahan desa yang mampu memahami substansi regulasi dan memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Karena itu kami mengapresiasi dan mendukung kegiatan workshop implementasi tata kelola keuangan desa berbasis aplikasi Siskeudes ini guna meningkatkan keberhasilan pelaksanaan undang-undang desa.” ungkapnya.
Dengan adanya workshop ini diharapkan perbekel dan perangkat desa mampu memahami substansi materi regulasi, mewujudkan tata kelola keuangan desa secara transparan, akuntabel dan partisipatif.
“Serta dilakukan dengan tertib dan disiplin  anggaran serta dapat menciptakan pemerintahan desa yang profesional, efisien, efektif, terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan, sejak tahun anggaran 2016 Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sudah melaksanakan bimbingan teknis bagi sekretaris desa, bendahara desa serta operator Siskeudes dan sejak tahun anggaran 2017 seluruh desa di 133 Desa di Kabupaten Tabanan sudah dapat mengimplementasikan pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi Siskeudes.
“Akhir kata kepada seluruh peserta kami harapkan dapat mengikuti workshop dengan tekun dan tentunya akan dapat mengimplementasikan maksud dan tujuan workshop ini secara konsisten sesuai dengan tuntutan undang undang desa,” imbuhnya.
Gatot Darmasto yang juga selaku narasumber mengungkapkan aplikasi Siskeudes memilki banyak manfaat diantaranya adalah kemudahan penggunaan aplikasi, memudahkan tata kelola keuangan desa, berkesinambungan, built internal control, serta didukung dengan petunjuk pelaksanaan implementasi  dan manual aplikasi.
“Aplikasi ini juga sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dapat menatausahakan seluruh sumber yang dikelola oleh desa. Untuk output aplikasinya antara lain seperti RPJM Desa dan RKP Desa, APB Desa, Buku atau dokumen penata usahaan keuangan desa, laporan realisasi ADB Desa, Laporan Kekayaan Milik Desa dan lain-lain,” jelasnya.
Selanjutnya dalam workshop disampaikan presentasi mengenai Keuangan, Pembangunan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan Desa oleh I Gusti Agung Rai Wirajaya serta presentasi tentang Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa oleh narasumber I Gusti Ngurah Satria Perwira. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sesi diskusi dan  foto bersama. hmt.

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *