Mekominfo Rudiantara, Apabila Ada Penyalahgunaan Facebook. Laporkan!

KataBali.com – Meski Facebook mengklaim bahwa tak ada pengguna Indonesia yang terseret kasus penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica, pemerintah Indonesia tetap membuka laporan terkait.

Disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, apabila ada masyarakat yang mengalami penyalahgunaan data di Facebook, maka sampaikan informasi tersebut.

“Nah, sekarang saya minta tolong kepada teman-teman semua, kepada warga Indonesia yang merasa datanya digunakan tidak benar melalui aplikasi Cambridge Analytica, tolong kasih tahu ke kami,” tutur Rudiantara ditemui detikINET di rumah dinasnya, Jakarta, Jumat malam (20/7/2018).

Dibukanya laporan tersebut untuk memastikan pemerintah bahwa memang tidak ada penyalahgunaan data di Facebook.

Sebelumnya, dari perspektif Facebook yang telah melakukan audit kasus Cambridge Analytica, menyampaikan tidak ada pengguna Facebook asal Indonesia yang terkena penyalahgunaan data pengguna oleh pihak ketiga.

Informasi tersebut disampaikan Facebook kepada Menkominfo melalui surat yang tulisnya. Surat tersebut diketahui telah diterima Rudiantara beberapa pekan lalu.

“Jadi, Facebook mengirimkan surat kepada saya yang menyampaikan tidak ada pengguna Indonesia yang terdampak oleh Cambridge Analytica,” kata Rudiantara.

Selain itu, sempat dikatakan ada 87 juta data pengguna yang disalahgunakan secara global, dimana satu juta di antaranya berasal dari pengguna Indonesia. Ternyata, melalui surat tersebut dikatakan hanya 30 juta. Itu pun semuanya berasal dari Amerika Serikat.

“Tidak ada pelanggaran keamanan data yang dilakukan Facebook. Tidak ada sekalipun aplikasi yang dimasukan Cohan ataupun Cambridge Analytica menembus sistem Facebook dan melanggar ketahanan keamanan data. Jadi, mereka tidak bisa mengambil itu,” jelas Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pengerapan. jcdk

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *