Pemkab Badung Terapkan Absensi Deteksi Wajah Bagi ASN
KataBali.co – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai, dengan e kinerja Pemkab Badung menerapkan absensi deteksi wajah bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung Wayan Weda Dharmaja membenarkan, pihaknya tengah melakukan pemasangan sistem aplikasi absensi deteksi wajah. Alat tersebut dipasang di seluruh instansi dan lembaga pendidikan se-Kabupaten Badung.
“Saat ini kami dalam proses pemasangan alatnya (sistem aplikasi absensi deteksi wajah). Kami di Diskominfo yang memang menyiapkan, tapi nanti leading sector-nya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
Weda Dharmaja mengungkapkan, total ada 400 unit yang dipasang. “Yang kami pasang meliputi SD, SMP, Puskesmas, Pustu, Kantor Camat, Kantor Lurah/Desa, UPT, serta OPD,” ungkapnya.
Dikatakan, pemasangan absensi deteksi wajah bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai. Sebab ini erat kaitannya dengan penarapan e-Kinerja. “Begini, di Badung kan sudah menerapkan e-Kinerja, di situ sangat berpengaruh sekali dengan pembayaran TPP masing-masing pegawai. Nah, salah satu indikatornya adalah tingkat kehadiran yakni absensi,” kata birokrat asal Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, itu. Menurutnya, absensi deteksi wajah ini bersifat online.
Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Gede Wijaya sebelumnya menyambut baik pemasangan sistem absensi online di lingkungan Pemkab Badung. “Alat absensi yang sudah ada tentu memiliki kelemahan seperti bisa direkayasa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Jadi penggunaan absensi online (dengan sistem deteksi wajah, Red) ini adalah keputusan tepat yang harus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Badung, sehingga dapat meminimalkan terjadinya rekayasa absen,” katanya. jchh