Presiden Jokowi ‘Cabut’ Status Tanggap Darurat Gunung Agung
KataBali.com – Status tanggap darurat Gunung Agung dicabut. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Wisma Wedhapura Sanur, Denpasar.
Pada kesempatan itu, Jokowi memaparkan alasan pencabutan status darurat bencana Gunung Agung.
“Karena sudah tidak diperlukan lagi (status tanggap darurat),” kata Jokowi di Denpasar Jumat malam, 22 Desember 2017.
Meski begitu, Jokowi menjamin pengungsi tetap akan ditangani dengan baik. Hal-hal yang berkaitan dengan bencana erupsi Gunung Agung sudah disiapkan dengan baik.
“Pengungsi tetap ditangani dengan baik. Proses-proses yang berkaitan dengan Gunung Agung nanti jika dilihat akan erupsi, step-step manajemen evakuasi sudah disiapkan. Keselamatan tetap utama,” ungkapnya.
Di sisi lain, Jokowi menegaskan status Gunung Agung masih awas atau berada di level IV. Radius zona bahaya hanya berada 8-10 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung. “Jangan sampai di-imagekan seluruh Bali (berstatus awas),” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi meminta kepada awak media agar memberitakan segala hal yang baik mengenai Bali. Jokowi mengaku melihat langsung bagaimana Pantai Kuta tetap ramai dikunjungi wisatawan.
“Tadi kita lihat di Pantai Kuta ramai sekali. Kemudian juga di kafe-kafe saya lihat juga ramai sekali,” tuturnya.
Hal itu pula yang menggerakkannya untuk menggelar rapat terbatas di Bali. “Mengapa rapat terbatas di Bali, untuk menyampaikan kepada turis, wisatawan, bahwa Bali aman dan kita harapkan target turis yang datang ke Indonesia terutama Bali sesuai target yang kita hitung,” tutupnya.(kbb)