Ratusan Pemuda Bali Pembela Pancasila Mengelilingi Bajra Sandhi, Renon – Denpasar
KataBali.com – Gerakan Masyarakat Bali Pembela Pancasila, melakukan Parade Kebangsaan dengan memenuhi jalan samping lapangan Renon, menuju Kantor Gubernur Bali, serta sampai berujung di Bajra Sandhi. Siang tadi, sekitar pukul 13.00 WITA – selesai, Selasa, 29 Agustus 2017.
Gerakan ini dilakukan untuk mengirimkan pesan kepada Pemerintah agar tetap berkonsentrasi dalam upaya menuntaskan gerakan – gerakan radikalisme serta upaya untuk mengganti ideologi negara.
Tidak hanya itu Pancasila tidak boleh dijadikan sebagai ideologi tandingan melainkan ideologi yang tepat untuk selenggarakan di Indonesia sampai kapanpun.
‘Pancasila mesti meresap dalam wahana tindakan bagi setiap kader – kader bangsa. Baik rakyat maupun pemerintah. Hanya dengan cara itu, Indonesia akan tumbuh dalam keberagaman.’ Jelas Efraim Mbomba Reda, Koordinator Lapangan tersebut.
Peserta yang melakukan Parade Kebangsaan tersebut terdiri dari Siswa Pramuka Se Denpasar – Badung dengan mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah sebagai simbol kemajemukan Indonesia.
Adapun Organisasi Eksternal Mahasiswa yang terlibat dalam Parade Kebangsaan tersebut, diantaranya PMKRI Denpasar, KMHDI Denpasar, HMI Denpasar, serta GMKI Denpasar.
Terdapat beberapa pernyataan sikap yang didorong dalam Parade Kebangsaan ini antara lain ; Mendukung tegaknya Konsensus Nasional, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tinggal Ika ; Menanamkan nilai – nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan ; Merefleksikan nilai – nilai perjuangan Pahlawan Nasional dan tokoh – tokoh lokal ; Menolak pelemahan KPO dalam bentuk apapun dan mendesak KPK dalam menuntaskan kasus korupsi ; Menuntut ketegasan pemerintah dalam pelecehan lambang negara.
Ratusan pemuda dipandu oleh Efraim, yang juga Ketua Presidum PMKRI Denpasar tersebut menyuarakannya bersama – sama di tengah terik matahari.
Terkait Group Saracen yang menyebarkan konten SARA, Efraim menghimbau agar pihak kepolisian mesti secara tegas menyikapi persoalan tesebut. ‘Media sosial dapat memperuncing SARA, pihak kepolisan harus menindaknya secara tegas.’