Akasaka Digerebek, Polisi Temukan Ribuan

KataBali.com – Ribuan butir pil ekstasi diamankan Direktorat IV Mabes Polri dan Dit Resnarkoba Polda Bali dari tempat hiburan malam terbesar di Denpasar, Akasaka Night Club, Senin (5/5/2017) sekitar pukul 15:00 Wita.

Selain mengamankan 19 ribu butir pil ekstasi berlogo Xman, petugas juga mengamankan empat orang yaitu manager Akasaka berinisial WL, serta tiga orang karyawan berinisial BL (50), DD (38), dan IS (48).

Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko mengungkapkan, proses penangkapkan bermula ketika petugas kepolisian mendapat informasi jika ada ribuan butir pil ekstasi dipesan oleh karyawan Akasaka.

“Barang haram tersebut dipesan salah satu anak buah WL berinisial DS dari seseorang di Jakarta melalui pesan singkat WhatsApp. Kami langsung amankan setelah barang tersebut diterima dan akan diserahkan kepada WL,” bebernya di Mapolda Bali.

Wadir menambahkan, pada tahun 2016, WL juga pernah melalukan transaksi meskipun jumlahnya tidak sebesar yang diungkap sekarang. “Tahun 2016 WL pernah memesan dua kali. Pertama 5 ribu butir, dan yang kedua 10 ribu butir,” terang AKBP Sudjarwoko.

Dari pantauan dilapangan, situasi tempat hiburan terbesar di Denpasar ini langsung berbeda. Jika biasanya tempat tersebut dipenuhi pengunjung, malam ini suasana Akasaka langsung sunyi.

Sementara itu, setelah kurang lebih 5 jam dilakukan pemeriksaan di Mapolda Bali, sekitar pukul 20:00 Wita, keempat tersangka langsung dibawa ke Mabes Polri guna proses penyelidikan lebih lanjut. kb-fb

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *