Over Kapasitas, 25 Napi Kerobokan Dipindah
KataBali.com -Sebanyak 25 narapidana (napi) kasus narkoba, Jumat (5/5) sekitar pukul 06.15 dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan ke Rumah Tahanan (Rutan) khusus Narkoba Bangli.
Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Tonny Nainggolan dikonfirmasi membenarkan dengan pemindahan 25 napi narkoba. Alasannya? Lanjut mantan kepala pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Cipinang, menjelaskan pemindahan napi dari Lapas Kerobokan ke Rutan Bangli karena over kapasitas. “Alasannya karena terkait over kapasitas Lapas,”tegas Tonny.
Sedangkan proses pemindahan warga binaan, lanjut Tonny selain melibatkan 9 petugas lapas, juga melibatkan 4 petugas dari kepolisian resort (Polres) Badung.”Ada sekitar 13 personil saat proses pemindahan. Baik dari kami (Lapas Kerobokan) maupun kepolisian. Pemindahan sendiri menggunakan bus lapas dengan pengawalan anggota Sabhara Polres Badung dan proses pemindahan semua berjalan aman dan lancar,”jelasnya.
Pun saat ditanya apakah dari 25 napi narkoba merupakan para pentolan napi kasus narkoba, Tonny menyatakan tidak ada. “Murni karena over kapasitas, karena kasusnya kasus narkoba makanya kami pindah ke rutan khusus narkoba,”ujarnya.
Sementara soal kondisi hunian di Lapas Kerobokan, Tonny menyebutkan, jika saat ini dari kapasitas sebanyak 296 orang, ada sebanyak 1.318 warga binaan dengan jumlah napi narkoba sebanyak 65 persen.”Jumlah napi narkoba cukup tinggi,”pungkasnya. (jcjy)