Kejari Bidik Kontraktor dan PUPR, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tukad Mati
KataBali.com -Pasca naik status dari penyelidikan ke penyidikan, pihak penyidik dari pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terus berupaya untuk segera memproses dan menetapkan bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, Kuta, Badung.
Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, Kamis (4/5), ada lebih dari dua calon tersangka. Bahkan, informasi dari sumber, calon tersangka bukan saja dari pihak kontaktor atau pelaksana proyek, melainkan dari hasil penyidikan, tim penyidik juga bakal membidik para pejabat di lingkungan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang) Kabupaten Badung. “Tersangka lebih dari satu. Baik dari pelaksana (kontraktor) maupun dari dinas PUPR Kabupaten Badung),”ujar sumber.
Ditambahkan sumber, sebelum menaikkan status ke penyidikan, pihak penyidik dari Kejari Denpasar sudah memeriksa sejumlah saksi baik dari pejabat di lingkungan Dinas Bina Marga Badung maupun Bos PT Undagi Jaya Mandiri I Made Sutaya selaku penanggungjawab dari proyek senderan senilai Rp 2,2 miliar.
Bahkan lanjut saksi, rencana penetapan bakal calon tersangka dari hasil pemeriksaan sebelumnya itu dilihat dari peran. “Kontraktor sebagai pelaksana proyek, dan untuk dinas bisa saja dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) hingga PA (Pengguna Anggaran).” Tentu kepastian atau penetapan tersangka nanti menunggu hasil audit BPKP dan ekspose,”imbuh sumber yang mewanti-wanti agar namanya tak dikorankan.
Sementara terkait informasi sumber, Kepala seksi Intelejen yang juga Humas Kejari Denpasar, IGNA Kusumasaya Diputra membenarkan. Ia juga tak menampik jika calon tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Sayangnya, meski menyebut calon tersangka lebih dari satu, namun Kusumayasa enggan memberikan bocoran terkait bakal calon tersangka, dengan alasan masih dalam proses penyidikan. “Nanti kalau sudah ada tersangka akan kami sampaikan,” jelas Kusumayasa.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hingga kasus dugaan korupsi proyek pembangunan senderan Tukad Mati ini mencuat berawal dari laporan warga. Selain bermasalah, proyek senderan sepanjang 570 meter dan dan dikerjakan dari sejak awal 2016 lalu dan telah selesai serta diserahterimakan itu juga ditemukan banyak yang retak dan jebol. (jcjy)