Enam Napi Terima Remisi Waisak
KataBali.com -Serangkaian perayaan Waisak 2017, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Kamis (11/5) mengusulkan pemberian remisi atau potongan masa tahanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha.
Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan Tonny Nainggolan, saat dikonfirmasi menyebutkan, dari total WBP yang beragama Budha sebanyak 29 orang (10 orang berstatus Tahanan dan 19 orang berstatus narapidana), pihak Lapas Kelas II A Kerobokan mengusulkan sebanyak 15 orang WBP untuk mendapatkan remisi. Terinci, dari 15 orang WBP yang diusulkan, yakni empat orang mendapat remisi 15 hari, 10 orang mendapat remisi 1 bulan, dan satu orang mendapat remisi satu bulan dan 15 hari.”Dari total 15 orang WBP yang kami usulkan, 9 orang belum turun SK karena terkait kewenangan kanwil, sedangkan enam orang lainnya sudah terealisasi dan surat keputusan (SK)-nya sudah turun,” jelasnya.
Disebutkan, khusus enam orang WBP yang telah menerima SK, yakni lima WBP mendapat remisi selama sebulan, dan seorang lagi mendapat remisi sebulan dan 15 hari.”Remisi yang mereka dapatkan adalah remisi tahun pertama, dan terkait PP (Peraturan Pemerintah) Nomor. 99 Tahun 2012, dan PP Nomor 28 Tahun 2006 menjadi kewenangan kantor Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) sebanyak tiga orang,”urai Tonny.
Sedangkan khusus WBP asing yang diusulkan mendapatkan remisi saat perayaan Waisak 2017, Tonny menyebutkan ada tiga orang WBP. Ketiga WBP asing itu masing-masing JP Jampasuk asal Thailand mendapat remisi 1 bulan dan 15 hari, Uemduen Sophawet asal Thailand mendapat remisi sebulan, dan seorang lagi warga asal Jerman Martin Robert Moller yang mendapat remisi selama sebulan.
“Ketiga WBP asing ini kesemuanya merupakan terpidana narkotika. Sedangkan total WBP yang tidak diusulkan mendapat remisi saat Waisak 2017 kali ini ada 14 orang yang terdiri dari 10 orang masih berstatus tahanan, dan empat orang WBP lainnya belum memenuhi syarat sepertiga masa pidana atau masih kurang dari enam bulan,”jelas Tonny.
Sementara itu, terkait kondisi hunian Lapas terbesar di Bali saat ini, mantan kepala pengamanan Lembaga Pemasyarakat (KPLP) Cipinang ini menjelaskan, dari kapasitas hunian Lapas sebanyak 269 orang, saat ini kondisi Lapas dihuni sekitar 1.327 orang. “Sehingga per hari ini (Kamis (11/5)) terjadi over kapasitas mencapai 1.058 orang,”pungkasnya. (jcjy)