Pura-Pura Menolong, Curi Motor, Tertangkap CCTV
KataBali.com -Aksi bulus BJ yang berpura-pura baik dengan menolong korban yang sedang mabuk usai minum-minum di kafe akhirnya terbongkar. Pria yang bekerja sebagai penjaga Warung Angkringan di Jalan Pulau Tarakan, Denpasar Barat, ini pun akhirnya tak mampu mengelak setelah petugas kafe memutar rekaman kamera tersembunyi alias Close Circuit Television (CCTV). Dalam rekaman CCTV di kafe Mirama di Jalan Raya Sesetan, BJ terlihat jelas membawa kabur sepeda motor merek Honda Vario Tekno 125 Tahun 2014 warna White Blue dengan nomor polisi DK 6124 FQ milik korban Max Hendry B Rotte, 42.
Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, Minggu (16/4) menyebutkan, aksi pencurian kendaraan motor (curanmor) dengan modus berpura-pura membantu korban yang mabuk itu, terjadi saat Max Hendry datang ke kafe Mirama bersama Elton dan beberapa temannya untuk minumdi kafe dengan mengendarai sepeda motor. Usai menikmati hiburan, korban yang dalam kondisi mabuk kemudian berniat pulang.
”Seingat saya waktu mau pulang dan menuju ke kasir, uang kami kurang. Makanya kami jaminkan ponsel kami. Ada hanphone merek Nokia dan tiga lagi merek Samsung,”aku pria asal Kupang, NTT ini.
Selanjutnya, karena dalam kondisi mabuk berat, Max kemudian diantar oleh Septi ke angkringan. Sempat mengaku ketiduran, korban yang sudah sadar dari pengaruh minuman alcohol akhirnya diantar oleh BJ ke kost-nya di kawasan Jalan Sedap Malam Denpasar.
“Sebelum diantar, istri BJ sempat memberikan kunci ke saya. Tapi motor saat itu tidak ada di angkringan, dan saya pikir motor ikut dijaminkan di kafe,”pikir Max.
Bahkan, imbuh Max, saat dirinya menanyakan keberadaan motor vario miliknya ke BJ, BJ mengaku tidak tahu.”Saya sempat tanyakan ke dia (BJ), tapi saat itu dia langsung mengatakan tidak tahu,”tambah Max kecewa.
Baru setelah keesokan harinya, informasi terbongkar setelah Max mendatangi lagi kafe Mirama untuk menebus handphone yang sebelumnya dijaminkan. “Saat itu saya kaget, karena ternyata motor tidak dijaminkan. Saya sempat cari bersama BJ, dan minta tolong ke petugas untuk mengecek rekaman CCTV,”terang Max.
Selanjutnya hasil rekaman CCTV, terekam aksi BJ mengambil motor milik Max. “Setelah ada bukti rekaman itu, dia (BJ) baru mengaku. Tapi dia berdalih motor ada di angkringan, tapi faktanya sampai sekarang saya tidak tahu dimana motor saya berada,”ujar Max.
Atas kejadian itu, Max mengaku mengalami kerugian Rp 17 juta, dan melaporkan kasus ke Polresta Denpasar (Bukti Nomor laporan LP/ STPL/ 556/ IV/ 2017/ Bali/ Resta Dps). Sedangkan Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwo membenarkan terkait adanya laporan korban. “Laporan sedang didalami, dan dalam waktu dekat, saksi akan dipanggil dan dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk BJ,”aku Sugriwo singkat. (jcjy)