Lempari Rumah, Pemuda Dipolisikan

KataBali.com -Gara-gara melakukan aksi teror dan pengerusakan, Menzen, 24, harus berurusan dengan polisi. Pemuda tanggung yang tinggal di kawasan Buduk, Mengwi, Badung ini, Sabtu (15/4) dilaporkan ke Polresta Denpasar. Ia dilaporkan korban Boina Ana Tattiana, 40, setelah melempari kaca jendela depan rumah korban di Perum Bali Griya Residance No.15, Padangsambian, Denpasar Barat dengan setrika dan batu hingga pecah.

 

 

Menurut sumber, kasus pengerusakan yang menimpa korban Boina, itu diduga puncak dari rentetan aksi teror yang sebelumnya sempat dilakukan pelaku. Pasalnya, sebelum melempari jendela rumah dengan setrika dan batu, pada Sabtu malam, Menzen oleh korban juga disebut-sebut sering melakukan aksi terror dan pengancaman. “Sesuai keterangan korban (Boina Ana Tattiana) sekitar sebulan lalu atau tepatnya 23 Maret 2017 pukul 01.00 dini hari, pelaku juga sempat mendatangi rumah korban. Bahkan pelaku sempat teriak-teriak dan meminta korban keluar,”jelas sumber, kepada Jawa Pos Radar Bali (JPRB), Minggu (16/4).

 

 

Namun, karena tak digubris korban, kata sumber polisi, pelaku kemudian pulang. Bahkan tak hanya itu, lanjut sumber, korban yang mengaku cukup kenal dekat dengan pelaku ini kepada polisi menyatakan bahwa pelaku sering kali melakukan ancaman. “Mereka antara korban dan pelaku dulunya teman dekat. Namun sebelum pelemparan, korban juga mengaku sering diancam oleh pelaku. Baru puncaknya pada sabtu itu, pelaku datang dan menggedor-gedor pintu korban. Mungkin karena kesal dan tidak direspon oleh korban, pelaku melempari jendela rumah hingga kaca jendela rumah milik korban pecah dan mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta,”ujar sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan.

 

 

Atas informasi itu, Kepala Sub Bagian Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwo membenarkan adanya laporan kasus pengerusakan. Menurut Sugriwo, penyidik saat ini sedang melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi.”Laporan sudah diterima, dan saat ini penyidik masih sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui apa motif dibalik perusakan. Beberapa saksi juga sedang dimintai keterangan,”pungkas Sugriwo.(jcjy)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *