Saat Hari Nyepi, Tol Bali Mandara Akan Ditutup 32 Jam
KataBali.com – Saat Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1939 jalan Tol Bali Mandara akan ditutup selama 32 jam. Penutupan tol diatas laut satu-satunya di Bali berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali dan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Menurut Direktur Utama PT Jasa Marga Tol Bali Mandara, Akhmad Tito Karim, penutupan tol Bali Mandara mengacu kepada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/7600/BKD tertanggal 5 Desember 2016 dan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.01.11-Mn/260 tanggal 21 Maret 2017.
“Jalan tol Bali Mandara akan ditutup sementara secara keseluruhan mulai Senin 27 Maret 2017 pukul23.00 WITA dan akan dibuka kembali pada Rabu, 29 Maret 2017 pukul 07.00 WITA. Secara keseluruhan kita tutup 32 jam,” ucap Tito dalam keterangannya di Denpasar Kamis (23/3/2017).
Tito mengungkapkan jika selama ini jalan tol di atas laut itu telah dilalui 50 ribu kendaraan dalam sehari. Dari jumlah tersebut, 56 persennya adalah roda empat, sementara 44 persen sisanya roda dua.
“Kita telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan desa adat setempat,” ungkapnya.
Tito mengaku selama penutupan kerugian secara material yang ditimbulkan mencapai ratusan juta.
Meski begitu, Tito tak mempersoalkan kerugian tersebut karena Nyepi merupakan atraksi budaya masyarakat Bali yang harus dijunjung tinggi.
“Kalau kita lihat jumlah arus kendaraan itu sekitar Rp40 juta. Ini tentu dalam rangka turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal Bali,” pungkas Tito.(bb-iz)