Dua Napi Langsung Bebas, Remisi Perayaan Nyepi di Lapas Kerobokan

KataBali.coom -Bertepatan dengan puncak perayaan Nyepi Caka 1939, dua narapidana (napi) yang sebelumnya menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Rabu (29/3) langsung dinyatakan bebas.

Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi usai upacara pemberian remisi, menyatakan sebelum pemberian remisi bagi napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kerobokan, pihak lapas menyatakan telah mengusulkan bagi 154 napi beragama Hindu untuk diusulkan menerima remisi.

 

 

“Total WBP beragama Hindu ada 471 yang terdiri dari 173 orang tahanan dan 298 napi. Dari total itu, kami usulkan 154 orang napi untuk mendapatkan remisi. 137 napi SK-nya sudah turun, dan sisanya 17 orang belum turun dan masih menunggu kewenangan pusat ( SK Kemenkum HAM RI) sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 dan PP Nomor 28 Tahun 2006,”terang Tonny.

 

 

Untuk itu, dengan belum adanya  SK bagi 17 napi yang diusulkan menerima remisi saat perayaan Nyepi tahun ini, pihaknya berharap agar proses atau keputusan dari pusat bisa segera turun. “Mudah-mudahan segera ada keputusan dan tidak terlalu lama,”terangnya.

 

 

Selain itu, pada prosesi pemberian remisi bagi bapi di Lapas Kerobokan, Tonny juga menyebutkan bahwa ada dua napi yang dinyatakan langsung bebas. Kedua napi yang bebas saat pemberian remisi Nyepi, itu yakni terpidana setahun kasus Narkotika Ni Putu Ariani, dan terpidana 7 bulan kasus pencurian Made Rai Suastika.”Keduanya per hari ini (kemarin) langsung bebas,”papar Tonny.

 

 

Lebih lanjut, masih kata kalapas berdarah batak, ini sebelum puncak Nyepi, ia juga menjelaskan bahwa para WBP yang beragama Hindu juga mengelar prosesi layaknya umat Hindu di luar Lapas. “Ada prosesi pengrupukan, dan pengarakan ogoh-ogoh. Setelah itu, seluruh WBP melaksanakan catur brata penyepian dan dilanjutkan puncak Nyepi secara kedinasan dengan pemberian remisi,”jelasnya.

 

 

Hanya yang membedakan, karena sebagai kawasan khusus, saat Nyepi lampu di dalam Lapas tidak dimatikan untuk antisipasi keamanan. “Kalau lampu yang mengarah ke luar lapas kami padamkan,”pungkasnya.(jcjy)

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *