Arnawa Siap Mati, Juga Tak Gentar Hadapi Tim Advokasi Gianyar
KataBali.com -Sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan upah pungut (UP) sektor pertambangan Kabupaten Bangli, I Nengah Arnawa mengaku tak gentar menghadapi tim advokasi bentukan Bupati Bangli aktif I Made Gianyar.
“Saya ihklas dan tidak gentar. Resiko pernah menjabat, terjelek ya dipenjara. Bahkan matipun sebagai pejuang demokrasi saya siap,”tegas Arnawa saat dikonfirmasi, Rabu (29/3) via telepon.
Lebih lanjut, mantan bupati Bangli dua periode ini menambahkan, sikap tidak gentar itu karena iya berkeyakinan dari fakta dan bukti.”Fakta dan bukto sudah lengkap. Made Gianyar 5 Agustus 2010 mulai jadi bupati dan menandatangi SK tahun 2011 tanpa ada kajian teknis,”tandas Arnawa.
Sehingga lanjut mantan ketua DPC PDI Perjuangan Bangli ini, dengan fakta dan bukti yang juga telah ia sampaikan melalui surat laporan ke Kejari Bangli dan ditembuskan ke Presiden RI Joko Widodo, Kejagung RI, gubernur Bali, ketua DPRD Bali, bupati Bangli dan ketua DPRD Bangli, itu pihaknya menyatakan siap menanggung konsekuensi dan resiko.
“Semua juga lihat dan paham dengan bukti serta fakta yang ada. Tentu saya hanya bisa menyerahkan prosesnya pada penegak hukum. Apapun hasilnya saya akan hormati,”terangnya.
Sehingga balik disinggung soal upaya Made Gianyar dengan tim advokasinya, Arnawa menyatakan bahwa pada intinya, pelaporan bagi Gianyar ini karena dirinya ingin mendapatkan keadilan. “Harapan saya hanya agar dalam proses ini, penegak hukum tidak ada tebang pilih. Saya akan menghormati hukum, dan proses ini kan masih panjang. Sekali lagi, apapun hasilnya nanti saya akan ihklas dan hormati keputusan hukum,”pungkasnya,
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pasca dilaporkan ke Kejari Bangli, Bupati Bangli Made Gianyar menyatakan telah membentuk tim advokasi yang terdiri dari sekretaris daerah (Sekda) dan Kabag Hukum Pemkab Bangli. Tujuan dari pembentukan tim advokasi, selain mengkaji, juga sebagai upaya atas pelaporan I Nengah Arnawa terhadap Made Gianyar ke Kejari Bangli dalam kasus dugaan UP Sektor Pertambangan Kabupaten Bangli. Dalam surat yang juga ditembuskan ke presiden RI itu, Arnawa menyebut selain menerima dana UP, Gianyar juga merbitkan SK untuk penerimaan UP yang saat ini dipersoalkan. (jcjy)