Tanggapi Pandangan Umum Dewan, Pastika Setuju adanya Perhatian khusus Sektor Ketenagakerjaan
KataBali.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya pada Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas tanggapan yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap usulan rancangan tiga Perda, Senin, (6/2).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Pastika sepakat dengan pandangan umum dewan antara lain terkait sektor ketenagakerjaan dan peningkatan tenaga kerja sektor formal dan informal yang perlu mendapat perhatian khusus. Kedepan pihaknya harus lebih mengupayakan agar angka pengangguran bisa diturunkan lagi melalui berbagai program dengan sasaran peningkatan kualitas tenaga kerja, kesempatan kerja dan permodalannya termasuk kerjasama dengan perguruan tinggi di Bali.
Terkait peningkatan pengadaan sarana dan prasarana transportasi untuk mendukung pariwisata, telah dilakukan berbagai upaya, antara lain pengembangan infrastruktur jalan, peningkatan akses jalan dan memperpendek jarak tempuh melalui pembangunan shortcut, underpass, serta memfasilitasi jalan-jalan kabupaten melalui bantuan keuangan khusus.
Ketimpangan pembangunan sektoral dan kewilayahan yang disorot dewan, Pastika menjelaskan berdasarkan data yang dirilis BPS menunjukkan trend menurun. Secara bertahap akan terus diupayakan agar kemajuan ekonomi dapat terdistribusi merata ke seluruh Bali, melalui berbagai program dalam bidang kesehatan, pendidikan, pertanian, dan infrastruktur lainnya.
Rencana iuran yang tertuang dalam Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Pastika sepakat dengan pendapat dewan dimana tidak lagi membebankan biaya yang harus disetorkan oleh masyarakat sebagai pungutan sampah. Namun pungutan biaya akan dibebankan kepada pengelola. Pengelolaan ini nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak swasta.
Terhadap Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pastika menegaskan akan melaksanakannya dengan profesional dan adil dalam pengelolaan lingkungan hidup. Prinsip dasar pengelolaan lingkungan hidup adalah pelestarian fungsi lingkungan yang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.