Satgas Saber Pungli Tabanan Segera Beraksi
KataBali.com – Setelah tertunda beberapa kali, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli Kabupaten Tabanan akan segera dikukuhkan dalam waktu dekat ini. Rencananya, pada 10 Januari 2017 mendatang, tim ini akan dikukuhkan langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti selaku Ketua Pengendali dan Penanggung Jawab Satgas Saber Pungli. Selanjutnya, satgas ini akan mulai menjalankan tugasnya. Salah satunya dengan menggulirkan program seratus hari.
Sebagai persiapan, Selasa kemarin (3/1), tim ini menggelar rapat koordinasi perdana di Ruang Pertemuan Utama Kantor Bupati Tabanan. Rapat koordinasi atau rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu yang di dalam Satgas Saber Pungli Tabanan bertindak sebagai Ketua Tim Pelaksana.
Terlihat juga Asisten I Setda Kabupaten Tabanan I Wayan Yatnanadi selaku Sekretaris Tim, Kepala Bappeda Ida Bagus Wiratmaja selaku Tim Ahli Satgas Saber Pungli Tabanan, serta Inspektur Kabupaten Tabanan I Gede Urip Gunawan selaku Wakil Ketua Tim.
Rakor tersebut dihadiri dari berbagai pihak. Baik dari Sektretariat Daerah atau Setda Kabupaten Tabanan, Polres Tabanan, Kodim 1619/Tabanan, dan Kejaksaan Negeri Tabanan. Masing-masing pihak melebur menjadi satu dan tersebar dalam kelompok inti maupun sejumlah kelompok kerja atau pokja, mulai dari Pokja Intelijen, Pokja Pecegahan, Pokja Penindakan, dan Pokja Yustisi.
Di awal rakor, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu menjelaskan, keberadaan tim sejatinya sudah ada sejak 28 November 2016 seiring dengan ditandatanganinya SK Bupati Nomor 180/352/02/HK&HAM/2016 tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Pemerintah Kabupaten Tabanan 2016. “Pada 28 November 2016 sudah ditandatangani Bupati Tabanan,” jelasnya.
Namun, karena kegiatan di akhir 2016 lalu terhitung padat, baik di jajaran Pemkab Tabanan maupun dari pihak Polres Tabanan dan Kodim 1619/Tabanan yang harus bertugas melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru, rencana pengukuhan ditunda.
“Sebetulnya, (pengukuhan) sudah dijadwalkan pada tahun lalu. Cuma karena kesibukan tugas di masing-masing pihak, pengukuhan baru bisa dilaksanakan sesuai rencana pada 10 Januari 2016,” ujar Gede Urip Gunawan menimpali.
Dengan demikian, rakor yang digelar pada Selasa kemarin (3/1) merupakan pendahuluan dengan agenda memantapkan rencana kerja serta mengerucutkannya ke dalam rencana aksi.
“Ada hal-hal penting juga yang disampaikan Bupati. Salah satunya, Satgas harus bekerja maksimal. Bila memang ada aparatur yang nakal harus diberikan tindakan agar tidak menimbulkan efek negatif bagi pemerintah daerah. Dan, diharapkan juga upaya saber pungli ini tidak juga menimbulkan kegaduhan yang berujung pada terganggunya kegiatan pemerintah daerah,” imbuh Urip Gunawan.
Sebetulnya, sambung dia, kegiatan pembinaan dan pengawasan telah dilaksanakan pihaknya di Inspektorat. Namun, dengan keterbatasan yang ada ditambah jangkauan pengawasan dan pembinaan yang begitu luas, tentunya upaya tersebut belum maksimal.
Sementara itu, Asisten I yang juga Sekretaris Satgas Saber Pungli I Wayan Yatnanadi menekankan, langkah awal yang penting juga untuk dilakukan adalah sosialisasi kepada seluruh pihak. Mulai dari aparatur pemerintah baik di masing-masing SKPD, Kecamatan, hingga para perbekel atau kepala desa. Serta sekolah-sekolah.
“Dan, yang terpenting sesuai petunjuk Bupati, seluruh pihak yang terlibat dalam satgas ini memiliki kesamaan pandangan mengenai tanggung jawab dan wewenang selama menjalankan tugas,” ujarnya. (hmtb)