Salah Objek Eksekusi? Komisi I Sarankan Warga Serangan Tempuh Jalur Hukum

KataBali.com – Kabar adanya salah objek dalam eksekusi terhadap warga Serangan mendapat tanggapan Komisi I DPRD Bali.
Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, Kamis (5/1/2017), menyarankan jika memang ada salah objek sebaiknya menempuh jalur hukum.
“Kalau benar ada salah objek, ya silahkan mainkan di ranah hukum. Karena itu memang masalah hukum. Biasanya itu bisa PK,” kata Tama Tenaya.
Tama Tenaya sendiri mengaku sedih dan kasihan terhadap nasib warga yang menjadi korban eksekusi. Ia meminta Pemkot Denpasar tidak lepas tangan atas nasib 400 jiwa korban eksekusi di Pulau Serangan tersebut.
Politisi PDIP ini meminta kemanusiaan warga tersebut betul-betul diperhatikan, terutama bagi warga yang tidak punya tempat tinggal sama sekali.
“Kasihan mereka. Jangan sampai mereka tak mendapatkan perhatian,” ujarnya. jcbboz

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *