Ratusan Ribu Masyarakat Bali Belum Masuk PBI Daerah
KataBali.com -Ratusan ribu masyarakat di Bali Belum masuk penerima bantuan iuran (PBI) Daerah. Bahkan dari data yang disampaikam pihak BPJS Divisi Regional XI Bali, NTB dan NTT, ada kuota sebanyak 138.233 (34,49%) bagi masyarakat miskin dan cacat di Bali untuk dibiayai oleh Pemerintah Daerah untuk bisa tergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Munculnya ratusan ribu masyarakat Bali yang belum masuk PBI daerah itu sebagaimana disampaikan Kepala BPJS Divisi Regional XI Bali, NTB dan NTT, Armi Adrian Lubis di sela pembahasan integrasi JKBM ke JKN bersama jajaran eksekutif Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot serta Komisi IV DPRD Bali di ruang Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (9/1).
Dijelaskan, bahwa berdasarkan data yang masuk ke BPJS Kesehatan Divisi Regional XI, kuota peserta PBI daerah Bali tanpa Kabupaten Badung sebanyak 400.749 orang.“Ini ada data ganda (dobel), selain itu ada yang NIK dan identitas lain tidak sesuai. Jadi ada kuota PBI daerah sebanyak 138.233 orang,” tandas Adrian.
Ditambahkan, bahwa terkait data kepesertaan yang didapatkan oleh BPJS Kesehatan Divisi Regonal XI berasal dari Dinas Sosial Kabupaten/kota yang didapatkan melalui musyawarah bersama kepala desa, lurah, dan kepala lingkungan.
Terkait dengan sisa kuota yang masih tinggi ini, ia berharap agar dinas sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot dan Pemkab segera melakukan lagi perbaikan data awal dan menyerahkan kepada BPJS Kesehatan.”Terkait dengan sisa kuota masih tinggi, saya sarankan pertama Dinas Sosial dan Disdukcapil melakukan lagi perbaikan data awal atau perlengkapan data awal dan serahkan lagi ke BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta mengatakan bahwa integrasi dari JKBM ke JKN ini sudah berlangsung selama sembilan hari. Dia berharap bahwa masalah seperti ini seharusnya tidak ada karena sudah terselesaikan sebelum integrasi berlangsung. Iapun mengatakan masalah seperti data gandan hingga masyarkaat dengan NIK yang salah seharusnya bisa terselesaikan dalam hitungan hari bahkan jam, ini jika semua Bupati dan Walikota mau bekerja.
“Sekarang sudah dua minggu ribut-ribut, harusnya ini (integrasi, red) sudah selesai kalau bupatinya gerak. Kalau kerja paling dua sampai tiga hari ini clear masalahnya, ini kalau kerja kalau ga kerja ya ga selesai. Ini kan misalnya I Nyoman Parta kurang I tinggal ganti, masukan ke E-KTP itu sudah online. Kasi datanya ke BPJS Kesehatan, ini bahwan hitungan jam, hitungan hari selesai,” keluh Parta.
Selain itu, agar semua masalah ini terselesaikan, ia tak menoleransi jika ada persoalan lain ke depan seperti masalah karena tidak masuk dalam PBI daerah, padahal masyarakat miskin dan kurang mampu harus beralih menjadi pasien umum.”Ini kan namanya ada, orangnya juga ada dan dia berhak dapat PBI daerah, tetapi mereka ga bisa berobat karena datanya tidak valid. Jangan sampai ada orang kecelakaan seperti kasus kemarin dia masuk PBI daerah tetapi karena namanya tidak valid diminta pindah menjadi pasien umum. Ini datanya dua hari saja selesai semua kalau kerja, kalau ga ya ga selesai,” pungkasnya. (JCJy)