Adi Wiryatama Bantah Biayai Pembuatan Spanduk
KataBali.com -Munculnya dinamika di internal PDI Perjuangan (PDIP) Bali menjelang hajatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018 kembali memantik reaksi dari Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.
Terlebih dengan adanya dorongan dari DPC dan PAC PDIP ataupun kelompok masyarakat Tabanan untuk menginginkan dirinya maju di Pilgub Bali, mantan sekretaris DPD PDIP Bali yang kembali dikonfirmasi terkait hal itu, kemarin (9/1) menegaskan untuk komitmennya terhadap aturan organisasi partai.
Termasuk ia juga mengklarifikasi dengan adanya tudingan pembiayaan dan pengorganisiran masa untuk mendukung dirinya sebagai cagub dengan memasang spanduk di Tabanan”Terkait Pilkada gubernur, saya nyatakan sendiri bahwa saya tetap komitmen untuk tunduk pada aturan organisasi,”tegasnya di DPRD Bali.
Sehingga dengan penegasan itu, maka dengan belum adanya keputusan DPP partai untuk mengeluarkan rekomendasi resmi terkait siapa calon yang akan ditunjuk, maka mantan bupati Tabanan dua periode ini menyatakan untuk tidak bisa melarang masyarakat, meskipun dari partainya (PDIP Bali dan 8 DPC PDIP se-Bali) menyatakan sepakat mendukung Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster sebagai cagub di Pilkada Bali 2018 mendatang.
“Sebelum keputusan partai, kalau ada rakyat atau masyarakat Bali yang berekspresi membuat spanduk, saya tentu tidak bisa melarang. Yang penting saya tidak menyuruh, membiayai dan tidak mencalonkan diri. Kalau kemudian saya dicalonkan oleh masyarakat itu sah-sah saja. Termasuk kalau partai menunjuk saya, saya pasti siap,”tandasnya.
Akan tetapi lanjutnya, dengan belum adanya rekomendasi partai, maka selaku kader akan tunduk dan tetap komit dan patuh dengan peraturan organisasi. “Seluruh kader PDIP tunduk terhadap aturan organisasi. Soal rekomendasi adalah kewenangan pusat (DPP) dan kami yakin Bu Mega (Ketua Umum Megawati Soekarnoputri) sudah sangat cerdas untuk menentukan siapa yang tepat untuk menerima atau mendapatkan rekomendasi,”pungkasnya. (JCJy)