Istri PNS Diminta Proaktif dalam Gerakan Pemberantasan Pungli

KataBali.com – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Ny. Ayu Pastika mengambil bagian dalam upaya pemberantasan praktek pungutan liar (pungli). Mengambil momentum hari ibu, Kamis (22/12), TP PKK bekerjasama dengan Unit Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Bali menggelar sosialisasi pencegahan pungli yang melibatkan kader PKK serta istri PNS di Lingkungan Pemprov Bali.

Menurut Ayu Pastika, kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali ini bertujuan memberi pemahaman kepada para wanita yang tergabung dalam wadah TP PKK serta istri PNS tentang tindakan pungli dan implikasi hukum bagi pelakunya.

Kegiatan ini, ujar Ayu Pastika, sejalan dengan gerakan saber pungli yang tengah digencarkan oleh pemerintah. Dia berpendapat, seorang istri PNS punya peran yang sangat penting dalam mengingatkan suami mereka agar jangan melakukan tindakan pungli yang nyata-nyata bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan sangat merugikan masyarakat. Untuk itu, dia minta kader PKK dan istri PNS lebih jeli, teliti dan banyak bertanya ketika menerima uang dari suami.

“Harus jelas, uang itu sumbernya darimana,” imbuhnya. Selain itu, dia juga mengajak para istri PNS menjauhi gaya hidup konsumtif yang menjadi salah satu pemicu tindakan pungli atau tindakan memperoleh uang tambahan dengan cara yang tidak benar. Dia berharap, kegiatan ini memberi manfaat bagi upaya pemberantasan pungli serta praktek lain yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.

Sementara itu, Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali Ida Bagus K.Adnyana yang juga berkedudukan sebagai Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli menyampaikan terima kasih kepada Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny.Ayu Pastika yang telah menggagas kegiatan ini. Kata dia, ini merupakan sosialisasi Saber Pungli pertama yang melibatkan kader PKK dan istri PNS.

Dia menilai kegiatan ini cukup strategis karena kader PKK dan istri PNS punya peran yang sangat penting dalam mengingatkan para suami agar menjauhi tindakan pungli selama menjalankan tugas-tugas kedinasannya.

Kegiatan sosialisasi menampilkan tiga narasumber dari Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli. AKBP. Anak Agung Wirahatiningsih sebagai pembicara pertama membeber dampak negatif dari tindakan pungli. Dia menjelaskan, pungli merupakan tindakan yang sangat  merugikan masyarakat dan merusak tatanan sosial.

Selain itu pungli juga menghambat investasi karena dalam prakteknya menimbulkan ekomoni biaya tinggi serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Mengingat begitu kompleksnya dampak negatif dari pungli, AKBP Wirahatiningsih mengajak semua pihak khususnya istri PNS untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan. Para istri PNS hendaknya senantiasa mengingatkan suami mereka agar jangan sampai terjerumus pada tindakan pungli atau jenis korupsi lainnya. Lebih dari itu, istri PNS juga diingatkan agar teliti dan jeli terhadap uang yang diterima dari suami.

“Jangan hanya terima-terima saja, tapi harus proaktif bertanya,” imbuhnya. Pada bagian lain, dia mengajak para istri PNS menjauhi gaya hidup konsumtif. Karena menurutnya, sejumlah birokrat terseret melakukan pungli karena terdesak oleh tuntutan sang istri.

Hal senada disampaikan pembicara selanjutnya yaitu I Kadek Yuliana,SH dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali. Menurutnya, pencegahan pungli harus diawali dengan gerakan merubah kebiasaan buruk dalam diri masing-masing. “Kalau selama ini ada istri PNS yang banyak menuntut atau bahkan mendorong suaminya untuk memperoleh tambahan dengan pungli, segera hilangkan kebiasaan itu,” imbuhnya.

Selanjutnya, para istri berkewajiban memberi sugesti positif bagi sang suami. “Berikan sugesti positif setiap saat kepada suami masing-masing agar menjauhi pungli dan tindakan korupsi lainnya,” bebernya. Sementara narasumber ketiga Ni Made Wiryani,SH.MHmemaparkan tentang dasar hukum gerakan Saber Pungli.

Kegiatan sosialisasi dihadiri pula oleh Inspektur Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng,SP,M.Si dan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.MH. JCHBl

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *