Dewan Usul Rombak Kantor Perwakilan Jadi Hotel, Dinilai Tak Mampu Sokong Target PAD Bali

KataBali.com -Komisi I DPRD Provinsi Bali mengusulkan agar kantor perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang berada di Jalan Cikini II Jakarta  dirombak. Usulan dewan Bali untuk merombak kantor perwakilan itu, karena dewan menilai keberadaan kantor perwakilan Pemprov yang sebelumnya diharapkan mampu menyokong target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak bisa terealisasi.
Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya di ruang Komisi I DPRD Bali, Senin (5/12) mengakui bahwa usulan untuk merombak kantor perwakilan menjadi hotel merupakan harapan lama. Akan tetapi, sebagai tindaklanjut dari usulan itu, pemerintah baru mulai menganggarkan pada 2017 untuk pembuatan detail engineering desain (DED). “Kami sebenarnya sudah usulkan sejak lama, dan tahun anggaran 2017 baru bisa dianggarkan untuk pembuatan DED senilai Rp 800 juta,”ujarnya.
Lebih lanjut, Tama Tenaya menjelaskan bahwa usulan perombakan kantor wilayah yang juga dilengkapi beberapa fasilitas kamar mirip hotel, karena dewan menilai dari sisi pemanfaatan tak maksimal. “memang ada kamar dan fasilitas, tapi tidak lengkap. Sehingga banyak pejabat yang memilih mencari hotel berbintang. Kalau sudah diperbaiki dan dirubah menjadi hotel berbintang dipastikan pejabat dari Bali mau menginap di sana,”yakinnya.
Selain itu, dalam perombakan, Tama Tenaya juga mengusulkan adanya pembangunan baseman untuk area parkir dan tetap menonjolkan bangunan bernuansa Bali. “Jadi nanti ketika DED selesai bisa langsung dipresentasikan ke semua anggota dewan. Bila perlu ada animasnya,”harapnya.

Sementara terkait usulan dewan, Kepala Perwakilan Provinsi Bali di Jakarta Gde Suralaga yang dikonfirmasi terpisah via telepon membenarkan dengan adanya usulan itu. Menurutnya, dengan kondisi kantor perwakilan yang dibangun diatas tanah 18 are dan saat ini terdapat 14 kamar tidur dengan sewa Rp 100 ribu per malam, serta berada diposisi agak masuk ke dalam, Suralaga menyatakan bahwa rencana pembangunan hanya akan bisa dilakukan sampai 8 lantai.”Sesuai pemanfaatan tata ruang kota Jakarta hanya bisa dibangun delapan lantai.

Kalau dijalan protokol baru bisa dibangun diatas lantai 10 sampai 15”, jelasnya.
Sedangkan terkait fasilitas yang akan disiapkan nanti, Suralaga menyatakan belum mengetahui karena DED masih dalam proses.

Selain itu, soal enggannya pejabat asal Bali yang menginap, Suralaga pun tak menampik.
Menurutnya, banyak pejabat dari Pemprov Bali, DPRD kabupaten kota dan Provinsi jarang yang mau menginap. Sebab, dalam perjalanan dinasnya riil cost dan jelas hitungannya mereka rugi kalau menginap di kantor perwakilan. Mereka memilih di hotel berbintang. “Kalau perwakilan ini bisa dirombak menjadi hotel dan dilengkapi fasilitas lengkap seperti hotel berbintang saya pastikan banyak pejabat yang akan menginap,”pungkasnya.(JCJy)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *