Dua Kabupaten “Ganjal” Provinsi,Terkait Finalisasi Dan Sharing Anggaran Pilkada 2018

KataBali.com-Belum adanya kepastian nilai anggaran pengawasan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klungkung dan Gianyar 2018  membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali masih sulit untuk menentukan kepastian dari besaran sharing anggaran. Meski dana pengawasan untuk hajatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018 hasil rasionalisasi sudah diketahui nilainya, akan tetapi sebagai upaya finalisasi  Bawaslu masih menunggu kabupaten.

 

Seperti ditegaskan Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia. Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan bahwa meski dari hasil rapat pembahasan anggaran dengan jajaran Dewan Bali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, dan aparat keamanan (TNI/Polri), beberapa waktu lalu, pihak Komisi I DPRD Bali mendorong agar Bawaslu Bali segera memastikan besaran sharing anggaran, akan tetapi dengan belum adanya kepastian nilai anggaran untuk pengawasan Pilkada di dua kabupaten, yakni Klungkung dan Gianyar, maka pihaknya mengaku masih kesulitan untuk menentukan nilai pastinya.

 

“Kalau dana pengawasan dari hasil proposal yang kami ajukan sebesar Rp 73 miliar untuk pengawasan sudah dirasionalisasi menjadi Rp 68 miliar. Akan tetapi dana itu belum sampai pada finalisasi. Makanya komisi I dalam rapat lalu mendorong kami untuk segera memastikan besaran sharing anggaran,”terang Rudia.
Ditambahkan, sebagai upaya untuk finalisasi dan efisiensi anggaran pengawasan, selaku pimpinan Bawaslu, Rudia berpandangan bahwa Bawaslu Bali mengusulkan agar dana pengawasan yang bersumber dari APBD Provinsi Bali difokuskan dan meng-cover seluruh honorarium tenaga pengawas tingkat kabupaten, kecamatan, PPL hingga pengawas tingkat PPS.

 

Sedangkan untuk anggaran sewa kantor dan sewa kendaraan, pihaknya mengusulkan agar dua item pembiayaan itu bisa didanai oleh masing-masing kabupaten penyelenggara Pilkada dari APBD kabupaten. “Dengan begitu harapanya pada saat finalisasi nanti ada efisiensi dan sharing anggaran baik di provinsi maupun di kabupaten,”harapnya.

 

Lebih lanjut, balik soal dana Rp 68 miliar hasil rasionalisasi, kata Rudia, besaran atau nominal itu diakui belum termasuk ketika pada saat Pilgub atau Pilbup nanti berpotensi calon tunggal seperti yang terjadi di Buleleng. “Besaran bisa saja berubah. Makanya kami masih tunggu dari kepastian kabupaten. Karena kalau melihat pengalaman di Pilkada Buleleng, dengan adanya potensi calon tunggal maka butuh tenaga ekstra untuk verifikasi baik verifikasi administrasi maupun faktual. Jika kemudian itu terjadi maka ada kemungkinan dana (Rp 68 miliar) itu bisa saja sisa atau kurang,”paparnya. (JCJy)

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *