Dewan Bali Geram Tuding SKPD Tak Miliki Komitmen Sejahterakan Rakyat terkait Hibah Tak Kunjung Jelas

KataBali.com – Dewan Bali benar-benar dibuat geram terkait persoalan hibah. Bahkan akibat pencairan hibah yang tak kunjung jelas, membuat wakil rakyat ini kembali mencak-mencak. Seperti halnya disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Kadek Diana.

Saat dikonfirmasi, ia sangat menyayangkan dengan sejumlah SKPD di Pemprov Bali yang tak kunjung mencairkan dana hibah yang difasilitasi anggota Dewan dalam APBD Induk 2016 dan APBD Perubahan 2016. Kadek Diana menyebut empat SKPD yang tak mencairkan dana hibah itu, yakni Dinas Pendikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperondag), Biro Aset dan Dinas Kebudayaan (Disbud). Politisi asal Gianyar ini menilai keempat SKPD itu tidak memiliki komitmen untuk menyejahterakan rakyat. Menurut dia, bantuan dana hibah yang difasilitasi wakil rakyat tersebut sangat bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
Padahal lanjut dewan dari dapil Gianyar ini, hasil koordinasi dengan seluruh anggota fraksi PDIP, tak satu pun proposal dana hibah yang dicairkan oleh keempat SKPD tersebut. “Dinas pendidikan, Disperindag, Biro Aset dan Dinas Kebudayaan belum mencairkan dana hibah, baik yang dianggarkan dalam APBD Induk maupun APBD Perubahan 2016. Padahal tahun anggaran sudah mau habis, tak ada satupun yang cair. Mereka tidak memiliki komitmen untuk menyejahterakan rakyat,” kecam Kadek Diana, Senin (14/11).

Sehingga dengan belum cairnya dana hibah itu, Diana mengaku heran keempat SKPD yang tak kunjung mencairkan dana hibah. Padahal SKPD lainnya, yakni Dinas Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) sudah tidak ada masalah dengan pencairan dana hibah itu. Selain itu lanjut Kadek Diana, payung hukum pencairan dana hibah itu sudah jelas, yakni Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Hibah dan Bansos dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Hibah dan Bansos.

“Masalahnya apa? Payung hukum, aturan sudah jelas. (Penerima hibah) Yang tidak berbadan hukum sudah ada aturannya. Ini hanya di tataran kerja, kerja, kerja. SkPD lain bisa cair karena komitmen mereka untuk rakyat. Tunjukkan kinerja dan komitmen sebagai abdi negara, abdi rakyat. Apalagi yang ditunggu,” tegas Kadek Diana.

Di antara keempat SKPD yang mendapat black list tersebut, sodokan paling keras diarahkan ke Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali. Pasalnya, proposal hibah yang diajukan ke Disbud bersentuhan dengan kegiatan di bidang agama, adat dan budaya Bali. “Proposal dana hibah di Disbud itu untuk pelestarian agama, adat dan budaya Bali. Tapi itu tidak diperhatikan,” sesalnya.
Senada dengan Diana, Anggota Fraksi Gabungan (Panca Bayu) DPRD Bali, Kadek Nuartana, juga mengecam Disbud Bali. Politisi PKPI ini bahkan menuding Disbud Bali menghambat pelestarian adat dan budaya Bali. “Bantuan dana hibah itu untuk pelestarian adat dan budaya Bali, tapi Disbud tidak juga mencairkannya sampai sekarang. Disbud menghambat pelestarian adat dan budaya Bali,” pungkas Nuartana.(JCJy)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *