Terkait Reklamasi Telok Benoa dan Transport Berbasis Online, Pastika Tegaskan Tunggu Keputusan Pusat

KataBali.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan bahwasannya dua persoalan yang tengah terjadi di tengah tengah masyarakat Bali  saat ini yaitu tentang kelanjutan reklamasi Teluk Benoa serta permasalahan angkutan umum berbasis on line tengah menunggu keputusan dari Pemerintah Pusatsebagai pemilik kewenangan.

 

Pastika berharap pusat segera mengambil keputusan agar kedua persoalan ini tidak berlarut larut dan dikhawatirkan menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan.  Penegasan tersebut disampaikannya pada  Simakrama Gubernur Bali ke- 84 yang digelar di Wantilan DPRD Provinsi Bali,Jl. KusumaAtmaja , Niti Mandala , Denpasar,  Sabtu (29/10).

 

Lebih jauh disampaikanya situasi dan kondisi yang terjadi di Bali seperti maraknya aksi demonstrasi terkait dua permasalahan  diatas hendaknya menjadi bahan pertimbangan  Pusat untuk segera mengambil langkah karena dikhawatirkan akan berimbas pada citra pariwisata Bali.

 

” Bukan saya bermaksud menyalahkan,  persoalan ini adalah persoalan mendasar yang menyangkut banyak hal sehingga saya meminta ketegasan dari Pemerintah Pusat untuk segera mengambil keputusan baik terkait reklamasi Teluk Benoa maupun angkutan online, saya tidak mau ada konflik apapun di Bali dan membuat kita sesama saudara Bali bertengkar karena hal ini akan berpengaruh besar  pada pariwsata kita,” imbuhnya.

 

Disamping itu Gubernur Pastika juga meminta kepada masyarakat baik yang pro maupun kontra agar menyampaikan aspirasi dengan baik, dipikirkan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan emosi, sehingga nantinya keputusan terbaik akan dicapai dan semua pihak bisa menerima dengan lapang dada langkah yang nantinya diambil oleh Pemerintah.

 

“Saya minta Dinas Perhubungan secara serius mengawal permasalahan angkutan online ini dan bergitu pula halnya kepada Dinas Kehutanan dan Bappeda untuk bersurat  yang ketiga kalinya kepada Mentri Kehutanandan Lingkungan Hidup yang ditembuskan ke Mentri Perikanan dan Kelautan dan Mentri Kemaritiman  untuk permasalahan reklamasi Teluk Benoa, sehingga kita segera tahu jawaban pusat,” bebernya.

 

Di bagian lain, Pastika juga kembali mengingatkan masyarakatnya akan hadirnya para kompetitor baru dalam dunia pariwisata yang salah satunya adalah Provinsi Nusa tenggara Barat dan Banyuwang.

 

Dengan sejumlah pantai indah yang dimilikinya dan dengan mulai dikembangkannya  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK ) Mandalika , NTB sangat berpeluang menyedot para wisatawan yang selama ini berkunjung ke Bali untuk beralih .

 

Untuk itu, Pastika mengajak masyarakat berupaya mengembangkan sektor pariwisata lainnya selain pariwsata budaya, sehingga  kedepannya sektor pariwisata masih merupakan andalan Bali masih tetap memberikan  peluang kerja bagi para generasi muda. Pelaksanaan simakama yang dipandu oleh Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng ini juga menjadi ajang adu argumen dari dua kubu awak angkutan yaitu i angkutan yang berbasis online dan yang  masih bersifat konvensional .

 

Nyoman Kantun Arjana dari Dalung mewakili aspirasi para sopir angkutan pangkalan menyampaikan bahwa beroperasinya angkutan online tidak sesuai dengan peraturan mengingat angkutan online beroperasi tanpa ijin resmi  dan tidak membayar pajak. Disisi lain sopir angkutan umum berbasis online yang diwakili  Nyoman Suarta menyampaikan   angkutan online memiliki keistimewaan karena memberikan hak kepada konsumen untuk memilih mengggunakan angkutan yang nyaman bagi mereka serta tarif yang telah diatur dalam sistem. Disamping itu, angkutan online juga tidak memerlukan lahan parkir khusus untuk memarkir kendaraan mereka seperti halnya angkutan pangkalan.

 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Pastika mengingatkan agar kedua kubu tidak saling bersitegang dan bersabar menunggu keputusan yang akan diambil oleh Pemerintah Pusat melalui Mentri Perhubungan. Orang nomor satu di Bali ini menambahkan bahwa telah ada Surat Edaran (SE)  Mentri Perhubungan terkait Peraturan Mentri Perhubungan nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, dimana didalamnya menyatakan bahwa dari tanggal 1 Oktober 2016- April 2017 merupakan masa sosialisasi dari peraturan mentri perhubungan  tersebut dan dari bulan Apri 2017-Oktober 2017 merupakan masa yang diberikan untuk melengkapi semua persyaratan yang diminta  sesuai dengan isi dari Permen Perhubungan no 32 Tahun 2016 tersebut.

 

“Saya minta semua pihak agar mengikuti aturan ini, jadi pada masa sosialisasi tidak ada tindakan, tidak ada sanksi  yang ada adalah pembinaan, saya harap semua pihak berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan ” tegasnya. Sisi lain permasalahan transportasi juga disampaikan oleh I Putu Putra Jaya  jebolan jurusan transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyoroti belum optimalnya keberadaan moda angkutan masal Transarbagita. Ia juga mengusulkan agar Pemprov segera membentuk dewan transportasi sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat terkait persoalan transportasi.

 

Usulan ini disambut baik Pastika  yang kemudian mengatakan akan mempelajari tentang keberadaan dewan transportasi tersebut. Aspirasi generasi  muda juga disampaikan oleh Ria Asteria dimana ia mengajak para generasi muda untuk  berkontribusi positif  dalam pembangunan Bali, pemuda tidak hanya bisa mengkritik tetapi juga harus berperan aktif dalam pembangunan Bali.

 

Ketut Wenten asal Nusa Penida yang selalu hadir dalam setiap simakrama juga menyampaikan sejumlah persoalan yang muncul di kecamatan Nusa Penida diantaranya indikasi kerugian LPD Desa Sebunibus Kecamatan Nusa Penida Klungkung sebesar 897 juta Rupiah.

 

Hal tersebut ditanggapi oleh Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Bali , I nengah Laba yang mengatakanTim yang diturunkannya ke lokasi tidak menemukan fakta tersebut, namun sebaliknya LPD tersebut berhasil meraup keuntungan.

 

Menanggapi hal tersebut Gubernur Pastika meminta agar Karo Ekbang memanggil  Kelihan banjar setempat agar persoalan menjadi jelas. Masih menjawab  persoalan di Nusa Penida, pasca  runtuhnya Jembatan Kuning , Kepala Dinas Pekerjaan Umum , Astawa Riadi, menjelaskan bahwa setelah melalui koordinasi dengan Bupati Klungkung dan Balai Jalan Nasional Wilayah VIII, Kementrian Pekerjaan Umum selanjutnya akan membantu pembangunan jembatan sementara, disamping juga akan membangun jembatan lainnya yang sifatnya permanen dan bisa dialui kendaraan bermotor.

 

“Untuk yang permanen kami sudah punya DED (Detailed engineering Design)  nya Untuk jembatan sementara kita bangun agar masyarakat bisa menyeberang,” ujarnya.    Di bagian akhir simakrama, Ketua Majelis Utama Desa Pakraman ( MUDP) Jero Gede Suwena Upadesa, menyampaikan tentang pentingnya peran Desa Pekraman yang ada di Bali dalam menjaga adat, budaya dan tradisi dari masyrakat Bali dan mengajak masyarkat Bali untuk selalu menyelesaikan permasalahan dengan memegang slogan Sagilik- saguluk salunglung sabayantaka , paras paros sarpanaya, saling asah-asih dan asuh. Pelaksanaan Simakrama diakhiri pada pukul 12.00 wita  dengan Puja Trisandya serta makan siang bersama. JCHBl

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *