Putu “Liong” Sudiartana Kena OTT KPK

KataBali.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan tiga orang lainnya tadi dinihari, Rabu 29/6 di Jakarta.

Anggota Dewan itu diduga adalah Putu Sudiartana dari Fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan Bali itu dicokok komisi antirasuah.

Putu Sudiartana merupakan anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Demokrat. Dia dicokok KPK bersama tiga orang lainnya, yakni Novianti, Ipin, dan Mukhlis. Novianti dan Ipin merupakan staf Putu. Sedangkan Mukhlis diduga suami Novianti.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan informasi penangkapan tersebut. Dia tidak merinci identitas yang ditangkap komisi antirasuah. Agus meminta awak media menunggu hingga digelar konferensi pers.
Namun Agus belum mau menjelaskan apa kasus yang menyebabkan anggota DPR itu dicokok tim satuan petugas KPK. “Tunggu konpers,” katanya. (maf)

 

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *