Deklarasi Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan di Denpasar

KataBali.com – Sebagai perwujudan peduli lingkungan dan mewarisi generasi mendatang akan lingkungan yang baik serta untuk mewujudkan Denpasar bebas sampah, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat mengumankan Deklarasi Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan.

Deklarasi dihadiri dan disaksikan langsung Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra. Deklarasi diisi ini dengan penandatanganan sepanduk Deklarasi Kebersihan.

Rai Mantra menghargai kerja keras masyarakat Kelurahan Dauh Puri atas keikutsertaan menjaga kebersihan lingkungannya selama ini terutama kepada Lurah,

“Karena Kelurahan Dauh Puri sudah konsisten untuk ikut menjaga keersihan lingkungnya sampai komitmen Deklarasi Pengelolan Sampah Berbasis Lingkungan di kumandankan disini,” ujar Rai Mantra

Peran serta Company Sosial Reponbility (CSR) di dalam membantu desa/Kelurahan di dalam kenbersihan sangat saya hargai, dengan terlihat hari ini ikut melaksanakan bersih-bersih dan menyumbangkan satu unit sepeda motor Moci kebersihan kepada Kelurahan Dauh Puri.

“Ini merupakan kerjasama kita antara masyarakat, pihak swasta dan pemerintah di dalam peduli dengan lingkungan  sekitar kita dan diharapkan kebersihan ini agar terus dijaga serta dipertahankan kedepannya”, ujarnya.

Diharapkan setiap hari jumat selain bersih-bersih, juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat melawati selebaran kebersihan ditempat-tempat masyarakat yang tingkat kesadaran akan kebersihannya kurang.

Tentunya itu harus dimulai dari diri masing-masing, jika melihat sampah di jalan ya harus di pungut dan di buang pada tempatnya, disanalah tingkat kesadaran akan kebersihan bisa terlihat.

Lurah Dauh Puri IGA Made Suryani  mengatakan, deklarasi yang dikumandankan Kelurahan Dauh Puri ini meliputi pengelolan sampah berbasis lingkungan, melakukan pemilahan, mengolah dan mengurangi penggunaan plastik serta mengkampayekan pola hidup sehat dan bersih pada masyarakat.

Sarana dan prasarana yang dimiliki Kelurahan Dauh Puri untuk pemilahan sampah sudah dilakukan oleh Bank Sampah LPM Kelurahan Dauh Puri.

Kata dia, untuk pengelolaan sampah basah (organic) sudah bisa dilakukan di masing-masing rumah tangga dengan menggunakan Takakura dan Biopori. Serta untuk alat angkut sudah memiliki 3 moci, mobil pickup swakeloka dan 8 orang petugas kebersihan untuk kebersihan lingkungan jalan. (izz)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *