Tolak Reklamasi Teluk Benoa Bergema di Nusa Lembongan
KataBali.com – Gelombang penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa meluas seerptti dilakukan ratusan masyarakat dari 3 banjar di Desa Lembongan Kabupaten Klungkung melakukan deklarasi penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa.
Aksi dilakukan dengan bersih-bersih dan pemasangan baliho pada Jumat, 06 Mei 2016. Deklarasi tersebut dimualai dengan dengan pemasangan baliho berukuran 5×6 meter di depan Banjar Kaja dan kemudian dilanjutnya dengan bersih-bersih di sepanjang jalan Mushroom Beach dan penyampaian orasi di Mushroom Beach.
Komang Diktat, Humas aksi tolak reklamasi Teluk Benoa di Desa Lembongan menerangkan bahwa aksi massa ikuti oleh warga di 3 Banjar di Desa Lembongan yang sudah resmi menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa dan aksi tersebut sekaligus merupakan deklarasi dari ketiga Banjar.
Deklarasi penolakan reklamasi Teluk Benoa dilakukan oleh 3 banjar di Desa Lembongan yakni Banjar Kaja, Banjar Kelod dan Banjar Kawan resmi telah menyatakan sikap menolak reklamasi Teluk Benoa melalui paruman di banjar masing-masing.
Aksi hari ini kita lakukan untuk menunjukkan kepada penguasa dan pihak-pihak yang akan mereklamasi teluk benoa bahwa kami di Lembongan dengan tegas menolak rencana reklamasi Teluk Benoa ” paparnya.
I Ketut Saputra, Kelihan Dinas Banjar Kaja menyatakan aksi tersebut merupakan ekspresi dari aspirasi masyarakat Lembongan untuk menyikapi rencana reklamasi Teluk Benoa.
Adanya aksi penolakan reklamasi oleh masyarakat Lembogan tersebut, Ia mendesak Bandesa Adat Lembongan untuk segera bersikap menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.
“Ini dilakukan untuk menunjukkan kepada Bendesa bahwa masyarakat Lembongan menolak rencana reklamasi Teluk Benoa dan mendesak Desa Adat Lembongan untuk bersikap” desaknya.
Dalam paruman dilakukan, Banjar Kaja sepakat menolak rencana reklamasi Teluk Benoa karena berbagai pertimbangan dampak yang akan terjadi terutama masalah abrasi. Pantai di Ceningan telah mengalami abrasi akibat dampak dari reklamasi pulau serangan.
Reklamasi Teluk Benoa yang luasnya hampir 2 kali pulau serangan jelas akan berdampak lebih besar terhadap pantai-pantai kami baik di Ceningan maupun Lembongan, untuk itu rencana reklamasi teluk benoa harus dibatalkan dan Perpres 51 tahun 2014 harus segera dicabut” Desak Kelihan Dinas Banjar Kaja tersebut.
Wayan Gendo Suardana koordinator ForBALI yang hadir sebagai bentuk solidaritas dalam orasinya juga mempertanyakan, Desa Adat Buduk yang tidak punya pantai saja menolak karena merasa kerusakan Teluk Benoa adalah kerusakan Bali secara keseluruhan.
“Tetapui kenapa desa adat yang punya pantai justru tidak bersikap terhadap upaya perusakan laut,?” tanya Gendo. (faz)