Ini Alasan Kemendes Bagikan Penyaluran Dana dalam 2 Termin

KataBali.com–  Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT, Singgih Wiranto, mengatakan, disalurkannya dana desa melalui 2 termin bertujuan agar dana desa yang disalurkan tidak menjadi uang tidur.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengungkap alasan penyaluran dana desa tahun 2016 yang dilakukan melalui 2 termin, yakni Bulan Maret sebesar 60 persen dan Agustus sebesar 40 persen.

Hal tersebut sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat, saat tim Jelajah Desa Nusantara (JDN) tiba di Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah akhir pekan ini.

Singgih menambahkan, setiap dana yang disalurkan dapat langsung digunakan tanpa diendapkan terlebih dahulu di bank.

Selain itu, negara juga masih mencari uangnya, jadi harus bertahap. Karena banyak kebutuhan negara lainnya yang harus diselesaikan juga.

“Maka kami mengimbau kepada masyarakat agar memenuhi kewajiban sebagai warga negara seperti halnya pajak. Karena pendapatan terbesar negara kita bersumber dari pajak,” beber Singgih.

Kemendes PDTT disamping bertugas untuk menjalankan program dana desa, juga memberikan bantuan lain kepada desa dan daerah. Untuk Kabupaten Toli-Toli misalnya, Kemendes PDTT kembali memberikan bantuan sebesar Rp15 Miliar.

Di mana sebelumnya di Tahun 2015, Kemendes PDTT juga telah memberikan bantuan kepada Toli-Toli sebesar Rp45 Miliar. Bantuan ini bertujuan, agar Toli-Toli terlepas dari kategori daerah tertinggal.

“Pesan saya, bantuan yang sudah dilaksanakan tolong titip, untuk dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk masyarakat. Jika bantuan dimanfaatkan dengan baik, barangkali tahun depan bisa dapat bantuan lagi,” katanya.

Desa saat ini telah menjadi garda terdepan dalam membangun Indonesia. Berbagai strategi pembangunan telah ditempuh sejak Indonesia merdeka, namun ada permasalahan yang harus diperbaiki yakni kesenjangan antar wilayah.

“Menyadari hal demikian, maka pemerintah sudah menegaskan dalam rencana pembangunan jangka panjang bahwa kesenjangan ini perlu diatasi. Karena jika tidak, akan menimbulkan permasalahan sosial, bahkan disintegrasi,” ujarnya. (nur)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *