Sanjaya, Saksi “Ujung Tombak” Pilkada
KataBali.com – Dalam menghadapi Pilkada 9 Desember mendatang, Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tabanan melakukan pembekalan, pengarahan dan pemantapan saksi di Gedung Mario Sabtu malam (5/12).
Acara ini dihadiri oleh KPUD Tabanan diwakili oleh Ibu Sunadi dan Wayan Sutama, Panwas Tabanan Made Rumada, Ketua DPC PDIP Tabanan sekaligus paslon Ekajaya Komang Gede Sanjaya, DPD PDIP diwakili Komang Suparta SH, Ketua BSPN (Badan Saksi Pemilu Nasional) Provinsi Bali Ngurah Hartawan, dan semua jajaran BSPN kabupaten Tabanan yang diketuai oleh Wayan Gunadi, juga pengurus dan simpatisan PDIP.
Acara kedua ini (sebelumnya pembekalan pertama di Soka) untuk pengarahan, pembekalan dan pemantapan Pilkada Tabanan ini dihadiri oleh 1100 saksi dari lima kecamatan, yakni Tabanan, Marga, Penebel, Baturiti dan Kediri, dibuka langsung oleh Ketua DPC PDIP Tabanan Komang Gede Sanjaya.
“Dengan adanya pembekalan dan pemantapan saksi ini diharap bisa menguatkan saksi dari tingkat TPS, PPS dan PPK. Dengan kuatnya saksi kita harapkan surat suara Ekajaya tidak hilang dan terkawal dengan baik. Karena kita punya pengalaman dipilgub yang lalu,” kata Sanjaya.
Dia pun menekankan dengan adanya badan saksi ini (BSPN) dibentuk berdasar anggaran dasar partai hasil dari Kongres Bali terakhir bahwa harus dibentuk suatu badan khusus diseluruh Indonesia yang fungsinya adalah pengamanan suara, identitas saksi dimasing-masing tps dibentuk dan dimanajemen dengan baik.
“BSPN berbasis program data ini dengan target pemilihan umum serentak, baik jangka pendek Pilkada serentak 9 Desember mendatang, jangka menengah Pilihan Gubernur 2017 dan Pileg – Pilpres serentak 2019 untuk program jangka panjang,” tegas Sanjaya.
Disebutkan, “Saksi sebagai “unjung tombak” Pemilu, DPC melaui BSPN kabupaten perlu mengadakan konsolidasi mulai dari anak ranting siap tempur dalam menghadapi pilkada kedepan,” kata Ketua DPC PDIP Tabanan periode 2015-2020 ini.
Sementara itu KPUD Tabanan diwakili Ibu Sunadi mengungkapkan tanggal 8 Desember 2015 kotak dan surat suara akan didistribusikan diseluruh Tabanan.
“Saksi harus memastikan, apakah alat-alat kelengkapan masih dalam segel. Dan jangan pulang dulu sebelum mendapat salinan C1,” kata Sunadi.
Panwas Tabanan Made Rumada meyebutkan pihaknya mengerahkan kurang lebih 700 relawan untuk memonitor dan mengawasi jalannya Pilkada di Tabanan kedepan. Rumada minta kepada saksi-saksi kalau perlu kawal sampai ke desa. (AF)