LBH Sesalkan Dominasi Tenaga Asing di PLTU Celukan Bawang

Katabali.com – Keberadaan tenaga kerja asing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng, Bali mendapat sorotan berbagai pihak karena hal itu justru kian menyingkirkan tenaga lokal dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Koordinator Divisi Ekonomi Sosial dan Budaya (Ekosob) LBH Bali, Haerul Umam, mengatakan, keberadaan tenaga kerja asing (TKA) menjadikan Tenaga kerja lokal jadi sulit mengakses lapangan pekerjaan.

Kata dia, PLTU Celukan Bawang seharusnya menjadi lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal.

“Slogan yang selalu di dengung-dengungkan oleh perusahaan bahwa keberadaan proyek ini akan bermanfaat bagi masyarakat, untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, tapi faktanya jauh dari harapan,” ujar Erul dalam rilisnya di Denpasar.

UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, pada pasal 42 ayat (4) ditegaskan bahwa TKA dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu.

Kenyataanya, proyek PLTU di Celukan Bawang sudah berjalan sejak lama dan mengapa banyaknya Tenaga Kerja Asing baru diketahui beberapa hari yang lalu.

“Itupun baru ketahuan saat dilakuka sidak,” sesalnya. Itu menandakan, pemerintah dan pengusaha terkesan cuci tangan.

Menurut dia, membanjirnya TKA di PLTU Celukan Bawang  melukai hati masyarakat di sekitar perusahaan tersebut, karena hanya segelintir orang lokal yang bisa bekerja di sana.

Menyikapai persoalan tersebut, LBH-Bali menyampaikan tiga tuntutannya untuk segera ditindaklanjuti pihak-pihak terkait.

Pertama, menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan-aturan penggunaan TKA.

Kedua, maksanakan fungsi pengawasan Dinas Tenaga Kerja sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
“Ketiga, kami minta agar minimalisir mempekerjakan TKA dan lebih memprioritaskan pekerja lokal,” tutupnya. (tim)

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *