Kemenpar Dorong 100 Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
Katabali.com – Pemerintah mendorong para stakeholder pariwisata dan investor yang berminat investasi di Tanah Air untuk mengembangkan kawasan ekonomi khusus pariwisata yang tersebar di 100 titik .
Target pemerintah, sekitar 100 titik atau lokasi di seluruh Tanah Air yang memiliki potensi pengembangan pariwisata baik dalam format kawasan ekonomi khusus, kawasan terpadu, atau kawasan strategis pariwisata hingga tahun 2019.
Adanya akselerasi melalui forum bisnis tersebut juga diharapkan menjadi sarana untuk memenuhi target 20 juta wisatawan mancanegara pada tahun 2019.
Adanya inisiatif pemerintah tersebut disambut baik oleh kalangan pengusaha yang siap mendukung pemerintah di dalam mengembangkan kawasan yang memiliki potensi pariwisata.
Ketua Harian Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia, Poernomo Siswoprasetijo, mengatakan kawasan ekonomi khusus membutuhkan perhatian yang konsisten dan berkesinambungan baik dari Pemerintah Pusat, provinsi hingga kabupaten/kota mengingat kawasan ekonomi khusus tersebut merupakan investasi jangka panjang.
“Karena ini investasi jangka panjang, dengan ditetapkan (kawasan ekonomi khusus) harus mulai melakukan upaya komprehensif seperti mulai dari izin, penyediaan lahan, atau bekerja sama dengan pengembangan BUMD setempat. Kami siap mendukung pemerintah baik Pusat dan daerah harus aktif di komunitas,” katanya.
Terkait pengembangan pariwisata di kawasan Bali Utara, Poernomo mengharapkan adanya komitmen dari pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di daerah itu seperti wacana pembangunan bandara dan kereta api.
Bali sangat menarik untuk investasi apalagi di Bali Utara, kalau memang benar pemerintah komitmen dan infastruktur sudah dikembangkan.
“Nama sudah memiliki `branding` untuk meningkatkan jumlah kunjungan, tinggal menjaga konservasi di sana dan masyarakat mendapat kesempatan kerja yang terbuka,” ucap Presiden PATA Indonesia itu.
Beberapa kawasan ekonomi khusus pariwisata telah berhasil dibangun di antaranya di Tanjung Lesung, Mandalika dan Morotai.
Melalui forum bisnis itu, diharapkan tata cara pengusulan kawasan ekonomi khusus pariwisata itu dapat tersosialisasi kepada perwakilan pemda di Tanah Air.
Juga, peningkatan jumlah daerah atau badan usaha yang mengusulkan kawasan menjadi KEK pariwisata dan terjalin dalam kesepakatan minat atau “letter of intent” antara pemda dan investor. (tim)