Truk Sampah Listrik Mulai 2027, PLN dan DLHK Badung Siapkan SPKLU

KataBali.com – MANGUPURA – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung mulai menyiapkan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung rencana penggunaan truk listrik pengangkut sampah pada 2027.

Persiapan tersebut dibahas dalam audiensi Manajemen PLN UP3 Bali Selatan dengan Kepala DLHK Badung Dr. Ir. Made Rai Warastuthi, ST, M.Si., di Kabupaten Badung.

Salah satu agenda utama adalah rencana pengajuan kebutuhan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung operasional truk listrik pengangkut sampah.

Manager PLN UP3 Bali Selatan Alexander J. Manuhuwa mengatakan, koordinasi sejak tahap awal penting dilakukan agar kebutuhan infrastruktur kelistrikan dapat disiapkan secara tepat.

“Untuk mendukung rencana penggunaan kendaraan listrik, kebutuhan infrastrukturnya perlu kita koordinasikan sejak awal. PLN akan berkomunikasi lebih lanjut dengan DLHK mengenai kebutuhan daya, lokasi, serta aspek teknis lainnya untuk kemudian dikaji sesuai kondisi di lapangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander.

Menurutnya, kebutuhan SPKLU nantinya akan dikaji berdasarkan rencana jumlah dan pola operasional kendaraan, lokasi pengisian, kebutuhan daya, serta kesiapan jaringan listrik di lapangan.

Koordinasi tersebut sekaligus untuk memastikan aspek keselamatan, keandalan jaringan, dan kebutuhan pelayanan publik dapat terpenuhi sejak tahap perencanaan.

Selain elektrifikasi kendaraan operasional, pertemuan juga membahas rencana perbaikan taman dan pekerjaan penggalian di kawasan underpass yang berpotensi bersinggungan dengan jaringan kelistrikan PLN.

PLN menyampaikan, tim ULP Mengwi sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai keberadaan serta penataan jaringan kabel di kawasan tersebut.

“Kami berharap setiap rencana pekerjaan yang bersinggungan dengan jaringan kelistrikan dapat dikoordinasikan sejak awal. Dengan begitu, penataan kawasan dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keandalan infrastruktur kelistrikan,” kata Alexander.

Sementara itu, Made Rai Warastuthi mengatakan koordinasi dengan PLN diperlukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung sejalan dengan rencana pengembangan layanan pengelolaan lingkungan di Badung.

“Kami perlu berkoordinasi dengan PLN terkait kebutuhan infrastruktur pendukung apabila penggunaan kendaraan listrik untuk operasional pengangkutan sampah dikembangkan. Harapannya, kebutuhan tersebut dapat dipersiapkan secara bertahap sesuai dengan rencana dan kondisi di lapangan,” ujarnya.

PLN UP3 Bali Selatan dan DLHK Badung selanjutnya akan melanjutkan koordinasi untuk mematangkan kebutuhan infrastruktur pengisian kendaraan listrik serta penataan jaringan yang berkaitan dengan pekerjaan publik di wilayah Badung.

Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju penggunaan kendaraan listrik dalam operasional pengangkutan sampah sekaligus mendukung pengembangan layanan publik yang lebih ramah lingkungan di Kabupaten Badung.***

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *