Klaim Vape Tak Sebabkan Diabetes Dinilai Menyesatkan, Komnas PT Soroti Narasi Industri

KataBali.com – JAKARTA — Klaim bahwa rokok elektronik atau vape tidak terbukti menyebabkan diabetes dinilai berpotensi menyesatkan publik apabila disampaikan tanpa konteks hasil penelitian secara utuh.

Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas Pengendalian Tembakau) menyoroti pemberitaan sejumlah media yang mengutip hasil penelitian internasional mengenai hubungan penggunaan vape dengan diabetes. Menurut Komnas PT, penelitian yang menjadi rujukan justru menemukan adanya peningkatan peluang prediabetes dan resistensi insulin pada pengguna vape.

Penelitian tersebut merupakan meta-analisis Adebisi dan kawan-kawan berjudul “Association between electronic cigarette use and prediabetes, diabetes, and insulin resistance: a systematic review and meta-analysis”, yang dipublikasikan dalam jurnal Internal and Emergency Medicine pada Juni 2026.

Penelitian itu kemudian diberitakan sejumlah media pada 9 Oktober 2026 dengan penekanan bahwa belum terdapat bukti ilmiah yang membuktikan vape menyebabkan diabetes. Pemberitaan tersebut, berdasarkan penelusuran Komnas PT, bersumber dari siaran pers Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

Namun, Komnas PT menilai kesimpulan tersebut perlu dibaca secara lebih menyeluruh.

Dalam penelitian tersebut, pengguna vape secara eksklusif ditemukan memiliki peluang sekitar 34 persen lebih tinggi mengalami prediabetes dan sekitar 37 persen lebih tinggi mengalami resistensi insulin dibandingkan orang yang tidak pernah menggunakan vape.

Kedua kondisi tersebut berkaitan dengan gangguan pengaturan kadar gula darah dan dapat menjadi indikator awal meningkatnya risiko diabetes tipe 2. Resistensi insulin juga dapat berkembang secara bertahap tanpa menimbulkan gejala yang langsung dirasakan.

Sementara itu, pengguna yang mengombinasikan vape dengan rokok konvensional atau dual user ditemukan memiliki peluang sekitar 23 persen lebih tinggi mengalami diabetes.

Temuan tersebut dinilai relevan dengan kondisi Indonesia karena penggunaan rokok konvensional dan vape secara bersamaan masih menjadi persoalan.

“Secara akademis, belum terbuktinya vape menyebabkan diabetes bukan berarti vape aman. Jika media hanya menyoroti kesimpulan bahwa vape tidak terbukti menyebabkan diabetes, sementara temuan penting lainnya tidak disampaikan, masyarakat bisa mendapatkan pemahaman yang keliru,” ujar akademisi sekaligus Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Risky Kusuma Hartono, PhD.

Angka Risiko Perlu Dibaca Utuh

Komnas PT juga menyoroti penggunaan angka 1,04 yang menjadi salah satu dasar klaim bahwa penggunaan vape tidak berkaitan dengan diabetes.

Menurut Komnas PT, angka tersebut merupakan ukuran asosiasi yang perlu dibaca bersama rentang ketidakpastiannya. Nilai di atas 1 menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan risiko, tetapi belum cukup kuat secara statistik untuk memastikan hubungan tersebut.

Karena itu, kesimpulan yang lebih tepat bukan bahwa vape “tidak berbahaya” atau “tidak berkaitan dengan diabetes”, melainkan bahwa hubungan kausal antara vape dan diabetes masih memerlukan bukti lebih lanjut.

“Ketika penelitian hanya dikutip sebagian dan disebarluaskan berulang kali, publik dapat digiring untuk percaya bahwa vape tidak berisiko. Lebih berbahaya lagi jika narasi tersebut mengecoh pengambil kebijakan hingga kepentingan bisnis industri lebih diutamakan daripada keselamatan masyarakat,” tegas Sekretaris Jenderal Komnas PT, Tulus Abadi.

Soroti Potensi Konflik Kepentingan

Selain persoalan interpretasi hasil penelitian, Komnas PT meminta publik dan pembuat kebijakan mencermati aspek independensi penelitian, termasuk afiliasi dan sumber pendanaan para peneliti.

Salah satu nama yang disoroti adalah Prof. Riccardo Polosa dari University of Catania, Italia, yang dikenal aktif dalam penelitian dan advokasi Tobacco Harm Reduction (THR).

Komnas PT menilai riwayat afiliasi dan hubungan pendanaan peneliti perlu diperiksa melalui pernyataan konflik kepentingan dalam publikasi ilmiah.

“Hubungan dengan industri tidak otomatis membuktikan hasil penelitian keliru. Namun, informasi tersebut penting untuk diketahui publik dan pembuat kebijakan guna menilai potensi bias, terutama ketika hasil penelitian digunakan dalam perdebatan kebijakan kesehatan,” kata Komnas PT.

Komnas PT juga menyoroti ekosistem penelitian THR yang antara lain berkaitan dengan Global Action to End Smoking (GAES), yang sebelumnya bernama Foundation for a Smoke-Free World (FSFW) dan didirikan dengan pendanaan dari Philip Morris International (PMI).

Karena itu, Komnas PT meminta media tidak hanya mengandalkan siaran pers yang berasal dari kelompok industri ketika memberitakan isu kesehatan masyarakat.

Media dinilai perlu membaca publikasi ilmiah secara utuh, memeriksa metodologi penelitian, meminta pandangan akademisi independen, serta menelusuri afiliasi dan sumber pendanaan penelitian.

Temuan BRIN Perlu Dibuka ke Publik

Perdebatan mengenai dampak vape terhadap diabetes juga mengemuka setelah Ketua Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, pada 29 September 2026 menyampaikan hasil pengujian dampak vape terhadap kesehatan.

Dalam pernyataannya, disebutkan dampak terhadap paru-paru ditemukan pada sekitar 92 persen sampel, sedangkan indikator yang dikaitkan dengan diabetes ditemukan pada 100 persen sampel yang diuji.

Komnas PT menilai temuan tersebut perlu segera dipublikasikan secara terbuka dan melalui proses telaah ilmiah yang memadai.

Keterbukaan tersebut mencakup metode penelitian, jumlah sampel, kelompok pembanding, indikator kesehatan yang diperiksa, serta data penelitian yang memungkinkan para ahli melakukan penilaian secara independen.

Langkah itu dinilai penting agar temuan BRIN dapat menjadi dasar kebijakan yang kuat sekaligus mencegah munculnya perdebatan berbasis klaim yang tidak lengkap.

Komnas PT juga menyebut sejumlah temuan dalam penelitian yang menjadi rujukan perdebatan tersebut menunjukkan adanya kaitan nikotin dengan gangguan kerja insulin dan sel beta pankreas yang berfungsi memproduksi insulin.

Penelitian laboratorium dan pada hewan yang dirangkum dalam kajian tersebut juga menunjukkan potensi gangguan metabolisme gula darah serta perubahan pada organ seperti hati.

Pemerintah Diminta Utamakan Prinsip Kehati-hatian

Dalam konteks kebijakan, Komnas PT mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat pengawasan terhadap rokok elektronik, termasuk wacana pelarangan vape.

Menurut Komnas PT, persoalan vape tidak hanya berkaitan dengan kandungan nikotin dan potensi paparan zat berbahaya, tetapi juga risiko penyalahgunaan perangkat rokok elektronik sebagai sarana konsumsi zat terlarang melalui cairan yang mengandung narkotika.

Pemerintah pun diminta tidak mengambil kesimpulan kebijakan hanya berdasarkan satu hasil penelitian atau narasi yang disampaikan kelompok berkepentingan.

Seluruh bukti ilmiah, termasuk temuan yang menunjukkan potensi risiko kesehatan, perlu dipertimbangkan secara menyeluruh.

“Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan. Ketidakpastian mengenai hubungan vape dan diabetes tidak boleh diterjemahkan sebagai bukti bahwa vape aman,” demikian sikap Komnas PT.

Komnas PT menegaskan, perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan mengenai rokok elektronik, bukan kepentingan bisnis industri. ***

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *