Indonesia Dorong UNESCO Perkuat Perlindungan Budaya dan Tata Kelola AI

KataBali.com – PARIS, 12 Oktober 2026 — Indonesia mendorong UNESCO memperkuat perlindungan warisan budaya, tata kelola kecerdasan artifisial (AI), serta keterwakilan negara berkembang dalam struktur organisasi. Dorongan tersebut disampaikan dalam Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, yang dihadiri 58 negara anggota.


Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, IGAK Satrya Wibawa, menegaskan bahwa komitmen UNESCO harus diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari bantuan teknis, penguatan kapasitas, pendanaan, hingga pertukaran pengetahuan, khususnya bagi negara berkembang.


Indonesia menyoroti tantangan perubahan iklim dan perkembangan AI terhadap keberlangsungan budaya. Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau dan 16 elemen warisan budaya takbenda yang telah diinskripsi UNESCO, Indonesia menilai perlindungan budaya harus melibatkan masyarakat sebagai pemilik tradisi.

Indonesia menyoroti tantangan perubahan iklim dan perkembangan AI terhadap keberlangsungan budaya. Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau dan 16 elemen warisan budaya takbenda yang telah diinskripsi UNESCO, Indonesia menilai perlindungan budaya harus melibatkan masyarakat sebagai pemilik tradisi.


“AI harus melayani kebudayaan, bukan mendefinisikan ulang identitas budaya tanpa partisipasi masyarakat pemiliknya,” tegas Satrya.
Dalam pembahasan Strategi Program Museum UNESCO 2027–2029, Indonesia mendukung transformasi museum menjadi pusat pembelajaran dan interaksi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan AI. Indonesia juga mendorong konsep living museum untuk menjaga keberlanjutan tradisi dan pengetahuan lokal, dengan mencontohkan sistem Subak di Bali dan praktik Sasi di wilayah pesisir.


Selain isu kebudayaan, Indonesia menekankan pentingnya pemerataan keterwakilan geografis dan kesetaraan gender dalam struktur kepegawaian UNESCO. Diplomat Indonesia yang menangani UNESCO, Sasi Hemawardhani, mendorong strategi rekrutmen yang lebih terarah bagi negara-negara yang belum terwakili atau masih kurang terwakili, dengan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi.


Berdasarkan laporan UNESCO per Juni 2024, keterwakilan negara anggota dalam struktur kepegawaian berdasarkan distribusi geografis mencapai 81 persen, masih di bawah target 85 persen. Sementara itu, keterwakilan Asia-Pasifik pada jabatan Direktur ke atas yang termasuk pos geografis tercatat 17 persen.

Melalui berbagai usulan tersebut, Indonesia menegaskan bahwa penguatan UNESCO harus diikuti implementasi kebijakan yang terukur, perlindungan budaya yang berkelanjutan, serta tata kelola organisasi yang transparan, inklusif, dan adil bagi seluruh negara anggota. vv

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *