Bareskrim Bongkar Peredaran MDMA dan Ketamin Jaringan Internasional di Bali, WN China Ditangkap
KataBali.com – Denpasar – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional di Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal China ditangkap terkait pengiriman narkotika jenis MDMA dan ketamin dari luar negeri.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di sebuah rumah di kawasan Jalan Mekar Jaya, Denpasar, Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Subdit II Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi Bea Cukai terkait adanya pengiriman narkotika dari luar negeri menuju Bali,” ujarnya.
Paket dari Malaysia, Disamarkan dalam Kemasan Minuman
Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial WU YANGUAN (43), warga negara China, saat menerima paket kiriman dari Malaysia.
Paket tersebut disamarkan dalam bentuk kemasan minuman serbuk bertuliskan “TANG”. Namun setelah diperiksa, isi paket ternyata narkotika dengan total berat brutto mencapai 228,6 gram.
Rinciannya, sebanyak 10 sachet diduga berisi MDMA dengan berat sekitar 175 gram, serta 2 sachet lainnya diduga berisi ketamin seberat 53,6 gram.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam jaringan peredaran tersebut.
Modus Baru: Kirim Paket, Ambil di Bali
Pengungkapan ini mengindikasikan adanya modus baru dalam peredaran narkotika jaringan internasional, yakni menggunakan jalur ekspedisi untuk mengirim barang dari luar negeri ke Indonesia.
Pelaku diduga berperan sebagai penerima barang di Bali yang kemudian akan mendistribusikan narkotika tersebut lebih lanjut.
Jaringan Masih Dikembangkan
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Tim Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak pengirim dari luar negeri.
Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi di Bali yang terhubung dengan pelaku.
“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya maupun yang terkait di dalam negeri,” tegasnya.
Perkuat Pengawasan Jalur Internasional
Pengungkapan ini menegaskan bahwa Bali masih menjadi target jaringan narkotika internasional. Aparat pun memperketat pengawasan, khususnya pada jalur masuk barang dari luar negeri.
Bareskrim Polri memastikan akan terus meningkatkan sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait guna memutus rantai peredaran narkotika lintas negara. **

