DPRD dan Pemkab Jembrana Sahkan Empat Perda Strategis, APBD 2026 Resmi Bernilai Rp1,05 Triliun
KataBali.com – Jembrana – Eksekutif dan legislatif Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna IV yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (27/11)lalu. Sidang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, didampingi para wakil ketua, dan dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) mewakili Bupati, Forkopimda, Sekda Made Budiasa, serta pimpinan OPD.
Dalam sidang tersebut, DPRD dan Pemkab Jembrana juga menetapkan APBD Jembrana 2026 dengan nilai Rp1,05 triliun lebih, sekaligus menjadi komponen utama pengesahan Raperda tahun ini.
Empat Perda yang Disahkan:
- Perda APBD Kabupaten Jembrana 2026
- Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana 2025–2045
- Perda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
- Perda Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Dua di antaranya merupakan usulan eksekutif, yaitu Perda APBD 2026 dan Perda Rencana Pengembangan Kawasan Permukiman, sementara dua lainnya merupakan inisiatif DPRD Jembrana.
APBD 2026: Pendapatan dan Defisit
Dalam Perda APBD 2026 yang disahkan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.050.669.539.816,42, sementara belanja daerah mencapai Rp1.088.620.018.522,42, sehingga terjadi defisit sebesar Rp37.950.478.706,08.
Wabup Ipat menegaskan bahwa APBD 2026 adalah “nadi utama penyelenggaraan pemerintahan” sekaligus kompas pembangunan setahun ke depan. Ia menekankan pentingnya memastikan program prioritas dan program pro rakyat tetap berjalan optimal di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
“APBD 2026 menjadi kompas yang mengarahkan seluruh langkah pembangunan sejak awal tahun anggaran,” ujar Wabup Ipat.
“Kondisi fiskal memang menantang, tetapi kita harus tetap menjaga pelayanan publik dan memastikan program unggulan daerah dapat diwujudkan,” tambahnya.
Apresiasi Kolaborasi Eksekutif–Legislatif
Wabup Ipat juga memberikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jembrana, serta jajaran aparatur pemerintah daerah yang terus berkolaborasi dalam mewujudkan visi Jembrana Maju, Harmoni, dan Bermartabat.
“Kontribusi seluruh pihak menjadi pilar penting dalam perjuangan membangun Jembrana,” tutupnya.**

