32 Kelompok Pelestari Satwa di Bali Bentuk Asosiasi, Perkuat Gerakan Bersama Selamatkan Penyu

KataBali.com – Jembrana – Tingginya kasus penangkapan dan penjualan ilegal satwa dilindungi, terutama penyu, mendorong sebanyak 32 kelompok pelestari penyu se-Bali membentuk wadah bersama bernama Asosiasi Kelompok Pelestari Penyu Bali (AKPPB).
Pembentukan asosiasi ini berlangsung di Kelompok Konservasi Penyu (KKP) Kurma Asih, Desa Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali.

Wakil Ketua AKPPB I Wayan Anom Astika, didampingi Ketua Pengelola Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan, Made Sukanta, menjelaskan bahwa pembentukan AKPPB merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan posisi tawar para pegiat konservasi di Bali.

“Selama ini kami berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya asosiasi, tujuan kami adalah penguatan kapasitas dan memiliki posisi tawar yang lebih kuat,” ujar Anom saat dikonfirmasi, Selasa (11/11).

Satukan SOP dan Perkuat Pencegahan

Anom mengungkapkan bahwa AKPPB beranggotakan 32 kelompok pelestari penyu di seluruh Bali, dengan lima kelompok di antaranya berada di Kabupaten Jembrana — masing-masing di Candikusuma, Tuwed, Pengambengan, Perancak, dan Pekutatan.

Langkah ini, katanya, bertujuan menyatukan persepsi dan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan konservasi penyu di seluruh wilayah Bali.

“Jangan sampai cara konservasinya berbeda-beda, padahal SOP-nya harus sama. Ini penting karena menyangkut perlakuan terhadap satwa dilindungi,” tegasnya.

Selain penguatan internal, AKPPB juga berkomitmen melakukan pencegahan terhadap perburuan dan penyelundupan penyu melalui edukasi masyarakat, terutama di kawasan pesisir Jembrana yang rawan aktivitas ilegal.

“Penegakan hukum bukan ranah kami, tapi kami fokus pada pencegahan. Edukasi kepada masyarakat lebih efektif agar mereka paham bahwa melestarikan penyu bisa menjadi sumber ekonomi alternatif,” tambahnya.

Bangun Kesadaran dari Akar Rumput

Menurut Anom, konservasi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat sejak dini.
Program seperti pendidikan lingkungan di sekolah, pemindahan sarang, pelepasan tukik, hingga bersih-bersih pantai dinilai efektif untuk menanamkan nilai pelestarian.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama agar penyu semakin lestari dan perburuan liar berkurang. Penyu ini milik kita semua, jadi harus kita lindungi bersama,” pungkasnya.

BKSDA Bali Apresiasi Gerakan Kolektif

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, menyambut positif terbentuknya AKPPB.
Menurutnya, kehadiran asosiasi ini menjadi tonggak penting gerakan sosial berbasis komunitas dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi di Bali.

“Adanya 32 kelompok pelestari penyu yang bersatu ini sangat baik. Konservasi tidak boleh berhenti sebagai jargon, tapi menjadi gerakan nyata milik masyarakat,” ujarnya.

Ratna menegaskan, kolaborasi antara BKSDA dan AKPPB akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal, baik penangkapan maupun perdagangan penyu, termasuk yang masih dikonsumsi masyarakat.

“Dengan adanya asosiasi ini, kegiatan konservasi dapat berjalan dengan legalitas yang jelas, sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengawasan peredaran penyu ilegal,” katanya.

Fokus pada Edukasi, Bukan Hanya Hukuman

Sepanjang tahun ini, BKSDA Bali mencatat dua kasus perdagangan penyu ilegal yang telah diputus pengadilan. Meski begitu, Ratna menegaskan bahwa pendekatan edukatif lebih efektif dalam jangka panjang.

“Kami lebih mengutamakan membangun kesadaran masyarakat dibanding menghukum. Konservasi harus menjadi upaya bersama agar satwa dilindungi tidak punah,” tandasnya. **

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *