Pendapatan Pajak Badung Baru 61 Persen, Ketua Komisi III DPRD: Harus Jadi Evaluasi TAPD dan Bapenda

KataBali.com – Badung — Realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak tahun anggaran 2025 mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kabupaten Badung. Pasalnya, hingga akhir Oktober 2025, capaian pajak daerah baru menyentuh angka Rp5,7 triliun lebih dari target Rp9,3 triliun, atau sekitar 61 persen dari target yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mengatakan bahwa target pendapatan pajak daerah dalam APBD induk 2025 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp8,8 triliun. Namun dalam APBD Perubahan, target tersebut dinaikkan sebesar Rp500 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp9,3 triliun.

“Kalau melihat realisasi hingga akhir Oktober dan waktu efektif yang tersisa hanya dua bulan, sangat sulit target Rp9,3 triliun ini bisa tercapai,” ujar Ponda Wirawan, Selasa (21/10).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menetapkan target pendapatan untuk tahun-tahun anggaran berikutnya.

“Evaluasi dan koordinasi antara TAPD, Bapenda, serta kami di DPRD perlu dilakukan lebih intensif agar penetapan target pendapatan pajak lebih realistis dan sesuai potensi,” tambahnya.

Menurut Ponda, penetapan target seharusnya berdasarkan potensi riil dan kajian lapangan, bukan hanya asumsi atau perkiraan optimistis. Ia juga menekankan pentingnya menggunakan data historis realisasi pajak tahun sebelumnya, serta mempertimbangkan faktor-faktor eksternal seperti tingkat kunjungan wisatawan, situasi ekonomi global, dan kondisi geopolitik internasional.

Meski demikian, Ponda tetap mengapresiasi kinerja Bapenda Badung yang dinilai cukup baik. Ia mencatat adanya peningkatan realisasi pajak daerah pada September 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pada September 2024, realisasi pajak daerah tercatat Rp4,6 triliun. Tahun ini pada bulan yang sama meningkat menjadi Rp5,1 triliun, naik Rp500 miliar. Ini tentu patut diapresiasi,” ujarnya.

Namun ia mengingatkan agar Bapenda tidak terlena dan terus melakukan terobosan-terobosan strategis guna mengoptimalkan potensi pajak daerah yang masih belum tergarap secara maksimal. tm

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *