Budawati: Penguatan HAM Perempuan Dimulai dari Kesadaran Komunikasi dan Rasa Aman
KataBali.com – DENPASAR — Perlindungan hak asasi perempuan tidak cukup hanya dengan regulasi dan sosialisasi, tetapi harus dimulai dari perubahan cara berkomunikasi dan menciptakan rasa aman bagi perempuan di setiap ruang interaksi. Hal ini disampaikan oleh Ni Nengah Budawati, SH, MH, Direktur LBH Bali Woman Crisis Center (WCC), dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Perempuan di Provinsi Bali, Kamis (23/10/2025) di Harris Hotel & Conventions Denpasar.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Diseminasi dan Penguatan HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha — Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dalam paparannya, Budawati menyoroti bahwa banyak perempuan kehilangan hak bersuara bukan karena tidak mampu berbicara, tetapi karena sistem komunikasi sosial yang masih bias dan menempatkan perempuan dalam posisi subordinat.
“Perempuan sering kali kehilangan suara bukan karena tidak mampu berbicara, tetapi karena ruang komunikasinya dibungkam oleh budaya yang bias dan relasi kuasa yang timpang,” tegas Budawati.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi berbasis empati dan kesadaran HAM dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. Pendekatan hukum, menurutnya, harus mampu menghadirkan keadilan yang memulihkan, bukan justru melukai kembali korban.
“Keadilan bukan hanya soal putusan, tapi juga proses yang memanusiakan,” ujarnya.
Budawati mengajak pemerintah daerah, aparat hukum, media, dan komunitas untuk bersama-sama memperkuat komunikasi publik yang inklusif dan bebas stigma, sehingga perempuan dapat merasa aman dalam menyampaikan aspirasi dan pengalamannya.
Selain Budawati, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber lain seperti Ibu Putri Suastini Koster, penerima Lifetime Achievement Award, serta Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi S.W.S, SE, MM, Tim Ahli Gubernur Bali Bidang Perempuan & Anak sekaligus Ketua Yayasan Dedikasi Wanita Srikandi.
Acara yang berlangsung sehari penuh ini ditutup dengan ajakan kolaboratif untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memperjuangkan kesetaraan dan perlindungan hak perempuan di Bali. fz


