Wartawan Diintimidasi Saat Liputan Demo, AMSI Bali Desak Polisi Usut Oknum
KataBali.com – Denpasar – Insiden intimidasi yang menimpa dua wartawan saat meliput aksi demonstrasi di kawasan Polda Bali dan DPRD Bali, Sabtu (30/8/2025), menuai kecaman keras dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali.
Ketua AMSI Bali, I Ketut Adi Sutrisna, menyatakan bahwa tindakan represif yang dialami jurnalis tidak bisa ditoleransi karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mengutuk keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan penghalangan kerja jurnalistik. Intimidasi terhadap wartawan sama saja dengan merampas hak masyarakat atas informasi,” tegas Adi Sutrisna.
Ia mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Bali, untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak oknum yang terlibat sesuai ketentuan hukum. AMSI Bali juga mengingatkan agar aparat penegak hukum menjunjung tinggi keterbukaan, menghormati kerja-kerja pers, serta bersikap profesional dan humanis dalam menangani aksi demonstrasi.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang. Intimidasi adalah ancaman bagi demokrasi dan harus dilawan bersama,” ujarnya.
Dua Wartawan Jadi Korban Intimidasi
Kasus intimidasi pertama dialami Fabiola Dianira, jurnalis detikBali.com. Saat hendak mengambil gambar penangkapan seorang demonstran, ia dihampiri empat orang diduga aparat. Tiga orang langsung menghardik dan meminta paksa agar Dianira menghapus foto.
Kedua tangannya digenggam kuat, sementara ponselnya direbut dan dipaksa membuka galeri, meski ia sama sekali belum mengambil foto. Fabiola sudah menunjukkan kartu pers, namun tetap diabaikan. Bahkan, salah satu dari mereka sempat mengancam dengan gestur memukul. Insiden itu membuatnya syok dan trauma.
Sementara itu, wartawan Balitopik.com, Rovin Bou, juga mendapat perlakuan kasar saat melakukan siaran langsung di depan Kantor Ditkrimsus Polda Bali. Beberapa aparat mendatanginya, mencengkeram badannya, serta merampas gawai dan tas miliknya.
Rovin sudah menjelaskan dirinya wartawan, namun tidak dipercaya karena tidak sedang mengenakan kartu pers. Baru setelah ada rekan jurnalis yang membenarkan identitasnya, aparat akhirnya melepaskan cengkeraman dan mengembalikan barang-barangnya.
Solidaritas untuk Kebebasan Pers
AMSI Bali mengajak seluruh elemen masyarakat dan komunitas pers untuk terus mengawal kebebasan pers di Indonesia. Menurut Adi Sutrisna, kebebasan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi yang tidak boleh diganggu oleh praktik intimidasi.
“Kami berdiri bersama rekan-rekan jurnalis yang menjadi korban. Kebebasan pers harus dilindungi, karena tanpa pers yang merdeka, demokrasi akan rapuh,” tutupnya. as