Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan APBD, Pemkab. Badung Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali

KataBali.com – Badung – Pemkab. Badung menerima entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, dalam rangka pemeriksaan kinerja atas pengelolaan APBD dalam upaya mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2023 sampai Semester I tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Badung. Tim BPK yang dipimpin Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali diwakili Wakil Penanggung Jawab Tim, Al Kautsar, diterima Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/10). Turut hadir Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Badung.

Plt. Bupati Ketut Suiasa menyampaikan terima kasih kepada jajaran tim BPK Perwakilan Bali yang kembali melaksanakan pemeriksaan rinci terhadap APBD Badung. Tentu pemeriksaan ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem kinerja, mulai dari taat aturan, azas manfaat dan melaksanakan pemerataan pembangunan. “Kami atas nama Pemkab Badung sangat mengapresiasi BPK Perwakilan Bali. Kami akan selalu mohon pembinaan, tuntunan kedepan dalam upaya mewujudkan tata kelola APBD dan tata kelola pemerintahan yang baik,” terangnya.

Suiasa juga mengapresiasi, dimana dalam pemeriksaan ini merupakan bagian dari tematik nasional, serangkaian dengan keselarasan antara pelaksanaan visi misi daerah dengan visi misi nasional. “Permasalahan yang muncul dalam pemeriksaan pendahuluan dapat dijadikan pembelajaran untuk perbaikan kinerja ke depan sehingga visi misi daerah memiliki akselerasi yang kuat dengan visi misi nasional,” harapnya.

Sementara, Wakil Penanggung Jawab Tim BPK, Al Kautsar menjelaskan, pemeriksaan rinci atas APBD ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan bulan lalu. Pemeriksaan ini juga sebagai bagian dari pemeriksaan tematik pusat, dimana ada tiga daerah di Provinsi Bali yang menjadi sampel yakni Pemkab Badung, Pemkab. Gianyar dan Pemerintah Provinsi Bali. Pemeriksaan rinci akan dilaksanakan selama satu bulan dari tanggal 30 Oktober hingga 28 November 2024. “Tujuan pemeriksaan rinci guna menilai permasalahan pengelolaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung pembangunan nasional. Dengan sasaran pemeriksaan yaitu analisis kesehatan kondisi keuangan daerah dan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah,” terangnya. hbd

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *