Generasi Z: Penggerak Pengawasan Partisipatif Pilkada

KataBali.com – Badung. Generasi Z diharapkan dapat menjadi penggerak dalam pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah (Pilkada). Generasi Z atau Gen Z umumnya mencakup individu yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, yang merupakan generasi yang tumbuh di tengah teknologi digital yang pesat. Mereka dikenal sebagai generasi yang melek teknologi, aktif di media sosial, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

Akademisi dari Universitas Warmadewa, Dr. I Nengah Muliarta, S.Si., M.Si mengatakan bahwa Generasi Z memiliki peran sangat krusial dalam proses pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah (Pilkada), terutama dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Dalam konteks ini, Generasi Z memiliki peluang untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi, mengingat mereka memiliki akses informasi yang lebih luas dan kemampuan untuk berkolaborasi melalui platform digital.

“Karakteristik ini menjadikan mereka sebagai agen perubahan yang potensial dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengawasan Pemilu” kata Muliarta yang juga Koordinator Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali, NTB dan NTT saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif Pilkada yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Kuta di Kuta-Badung pada Sabtu (19/10/2024).

Menurut Muliarta, pengawasan partisipatif adalah upaya masyarakat untuk terlibat dalam proses pemilihan, guna memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara adil dan transparan. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan dapat mencegah praktik-praktik kecurangan, seperti politik uang, intimidasi, dan penyalahgunaan wewenang

Muliarta menjelaskan generasi Z memiliki kesadaran politik yang tinggi, yang terlihat dari keterlibatan mereka dalam berbagai isu sosial dan politik. Generasi ini lebih kritis terhadap kebijakan pemerintah dan cenderung mengadvokasi perubahan. Melalui media sosial, mereka dapat menyebarluaskan informasi dan mengajak teman-teman mereka untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada.

Muliarta memaparkan dengan kemampuan teknologi yang mumpuni, Generasi Z dapat memanfaatkan berbagai aplikasi dan platform digital untuk memantau proses pemilihan. Misalnya, mereka bisa menggunakan aplikasi pemantauan suara atau platform media sosial untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi selama pemilihan. Dimana penggunaan teknologi dapat mempercepat proses pengawasan dan meningkatkan transparansi.

Generasi Z juga dikenal sebagai generasi yang mampu memobilisasi massa dengan cepat, terutama melalui media sosial. Dalam acara tersebut, Muliarta memberikan contoh bagaimana kampanye kesadaran pemilu dapat dilakukan dengan efektif di kalangan anak muda. Dengan menyebarkan informasi yang tepat dan relevan, mereka dapat mengajak lebih banyak orang untuk terlibat dalam pengawasan Pilkada.

Generasi Z memiliki kreativitas yang tinggi dalam menyampaikan informasi. Mereka cenderung menggunakan konten visual, seperti infografis dan video pendek, untuk menarik perhatian. Dalam konteks pengawasan Pilkada, kreativitas ini dapat digunakan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan cara-cara yang dapat dilakukan untuk berpartisipasi.

Muliarta mengingatkan meskipun Generasi Z memiliki banyak potensi dalam pengawasan partisipatif Pilkada, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Pertama, masih ada kesenjangan dalam akses informasi antara daerah perkotaan dan pedesaan. Banyak individu di daerah terpencil yang belum familiar dengan teknologi dan cara berpartisipasi dalam pengawasan.

Muliarta menyarankan agar lembaga-lembaga terkait, seperti Panwaslu, melakukan pendekatan yang lebih inklusif untuk menjangkau semua lapisan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kualitas demokrasi akan semakin baik, dan masyarakat akan lebih percaya pada proses pemilihan yang berlangsung. mul

katabali

Kami merupakan situs portal online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *